• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Potensi Karhutla, Kemenhut Terbitkan Edaran Pendakian Gunung

Editor
Selasa, 01 September 2026 - 07:04
Pendaki gunung beristirahat.(Foto: Satujabar.com)

Pendaki gunung beristirahat.(Foto: Satujabar.com)

JAKARTA – Mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau tahun 2026, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) merilis panduan pengelolaan kegiatan wisata pendakian gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) di seluruh Indonesia.

Melalui Surat Edaran Nomor: SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/8/2026 Tanggal 31 Agustus 2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung di Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan yang berlaku efektif mulai 1 September 2026, Kemenhut memberlakukan kebijakan penutupan sementara hingga pembukaan secara terbatas wisata pendakian di KSA dan KPA. Kebijakan ini diambil sebagai langkah proaktif dan terukur demi melindungi keutuhan ekosistem serta menjamin keselamatan para pendaki.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa penentuan status pendakian tidak dilakukan secara seragam, melainkan berbasis analisis pemetaan risiko komprehensif di setiap lokasi. Parameter yang dinilai mencakup tingkat kerentanan kawasan, potensi keberadaan bahan bakar kering di permukaan, konsekuensi ekologis, hingga kapasitas pengendalian di lapangan.

“Kondisi cuaca yang sangat kering pada musim kemarau meningkatkan akumulasi bahan bakar alami di jalur pendakian, sehingga aktivitas interaksi manusia rentan memicu munculnya titik api. Pengaturan status ini, baik buka terbatas maupun tutup sementara, adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah potensi api sekecil apa pun sekaligus menjaga keselamatan para pengunjung,” ujar Satyawan melalui keterangan resmi.

Penutupan sementara (risiko tinggi) diterapkan pada kawasan dengan tingkat kerentanan karhutla tinggi, meliputi pendakian Gunung Semeru (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), TN Kerinci Seblat, TN Gunung Ciremai, TN Tambora, TN Manusela, TN Bukit Baka Bukit Raya, TN Gunung Gede Pangrango, TN Gunung Leuser, serta TN Lorentz (jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba).

Sementara itu, pembukaan secara terbatas (risiko sedang) diterapkan dengan pengawasan ekstra ketat dan pembatasan zonasi aman di TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan TN Gunung Halimun Salak.

Seiring kebijakan ini, layanan pemesanan tiket daring _(booking online) untuk lokasi yang ditutup sementara ditangguhkan hingga situasi dinyatakan aman kembali. Namun, bagi para calon pendaki yang telah melakukan transaksi pembayaran sebelum tanggal 1 September 2026, hak pelayanannya tetap diakomodasi sesuai dengan ketentuan dan penyesuaian teknis di lapangan.

Sementara itu, untuk agenda wisata atau event yang telah terjadwal sebelumnya, seperti Merbabu Trail Run di TN Gunung Merbabu serta agenda tertentu di TN Gunung Merapi dan TN Kerinci Seblat, tetap dapat diselenggarakan dengan pengawalan dan pengamanan penuh dari tim gabungan.

Selama masa penyesuaian ini, seluruh Kepala Balai Besar/Balai Taman Nasional dan KSDA diinstruksikan untuk memperketat patroli lapangan, mengintensifkan pemeriksaan barang bawaan pendaki yang berpotensi menyulut api, serta menggandeng pemangku kepentingan daerah, BNPB/BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat lokal dalam kesiapsiagaan karhutla.

“Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berkala mengikuti perkembangan iklim dan tingkat kerawanan di lapangan. Kami mengajak seluruh pecinta alam dan masyarakat untuk bersama-sama memahami langkah ini demi menjaga kelestarian bentang alam nusantara agar tetap aman dan lestari,” tutup Satyawan.

Tags: Kemenhutkementerian kehutananpendakian gunung

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.