• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

3 Pelaku Perusakan Bus Tim EPA Persib U-18 Ditetapkan Tersangka

Editor
Senin, 19 Oktober 2026 - 07:27
BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

BPA (33), supporter Persija Jakarta, salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BATANG–Polisi menetapkan tiga orang pelaku penyerangan dan perusakan bus pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18 tahun, sebagai tersangka. Aksi penyerangan dan perusakan bus oleh supporter Persija, terjadi saat hendak beristirahat di Rest Area Kilometer 369-B, Tol Batang, Jawa Tengah.

Ketiga pelaku penyerangan dan perusakan bus pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18 tahun, yang ditetapkan sebagai tersangka, merupakan supporter Persija, warga Jakarta Barat. Ketiga pelaku sebelumnya ditangkap Tim Satreskrim Polresta Batang, setelah wajahnya teridentifikasi dark bukti petunjuk rekaman kamera pengawas, CCTV, di lokasi rest area, serta keterangan saksi-saksi.

RelatedPosts

Bandar ‘Sinte’ di Bandung Barat Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api

Pembunuh Wanita Ojol Ditemukan Membusuk di Kebun Jati di Sukabumi Ditangkap

IKA Unpad Diajak Kolab Bangun Kota Bandung

“Selanjutnya dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, dari bukti petunjuk rekaman CCTV di lokasi rest area, serta keterangan saksi-saksi, penyidik Satreskrim Polresta Batang telah mengamankan tiga orang pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Batang, Kombes Warsono, dalam keterangannya kepada wartawan di Markas Polresta (Mapolresta) Batang, Senin (19/10/2026).

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial BPA, berusia 33 tahun, HH, 26 tahun, dan MF alias T, 26 tahun. Tersangka BPA, melakukan pemukulan terhadap offisial Tim EPA Persib dan melalukan pelemparan batu ke kaca bus. Tersangka HH, melakukan pelemparan batu ke kaca bus, menendang traffic cone, dan melempar stick cone ke arah bus.

Sementara tersangka MF alias T, mengambil dua koper milik pemain dan ofisial pemain Tim EPA Persib dari bagasi bus yang terbuka. Ketiga tersangka ditangkap di Gerbang Tol Cikarang Utama, Cikampek, Karawang, setelah dihadang polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat saat dalam perjalanan menuju Jakarta, di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta Barat.

“Saat diamankan, kami juga menemukan barang bukti yang diduga terkait narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka atas nama insial BPA, dinyatakan positif narkoba jenis sabu dan ganja,” kata Warsono.

Ketiga tersangka yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Batang, dijerat pasal berbeda. Tersangka BPA dijerat Pasal 262 Ayat 1, dan/atau Ayat 2, Pasal 466, dan/atau Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tersangka HH dijerat Pasal 262 Ayat 1, dan/atau Pasal 52 KUHP. Sedangkan tersangka MF alias T, dijerat Pasal 477 Ayat 1 Huruf G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

“Untuk tindak pidana perusakan dan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan orang lain luka, ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara. Tindak pidana pencurian ancamannya juga maksimal tujuh tahun penjara, dan denda paling besar Rp.500 juta,” jelas Warsono.

Polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya dalam aksi penyerangan dan perusakan bus pemain Tim EPA Persib Usia 18 tahun. Bukti petunjuk rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi, serta bukti lainnya masih didalami, untuk bisa mengungkap identitas pelaku lainnya yang terlibat.

Sementara itu, Direktur Youth Development PT Persib Bandung Bermartabat, Zaenal Arief, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polresta Batang, Polda Jawa Tengah. Penangkapan para pelaku dan mengusutnya secara tuntas, diharapkan bisa menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dari Polresta Batang. Kami berharap kasusnya terus dikawal sampai tuntas, agar bisa menjadi efek jera, dan cukup sampai di sini, tidak ada lagi gesekan-gesekan yang menimbulkan aksi anarkis. Rivalitas hanya di lapangan, di luar lapangan kita adalah Indonesia,” ujar Zaenal Arief.

Zaenal Arief memastikan, komunikasi dan koordinasi telah dilakukan dengan manajemen Persija melalui Deputi CEO. Dari kejadian yang telah menodai dunia sepakbola Indonesia, hingga harus menimbulkan korban dan kerusakan, terutama suporter Persib Bandung diminta agar tidak terprovokasi dan menahan diri.

Tags: 3 Pelaku Ditetapkan TersangkaJawa TengahPerusakan Bus Tim EPA Persib U-18Polresta BatangSatreskrim Polresta Batang

Related Posts

Aksi ‘Bang Jago’ di Tasikmalaya, Adik Datangi dan Lepaskan Tembakan di Rumah Kakak

Bandar ‘Sinte’ di Bandung Barat Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang bandar tembakau sintetis, atau sinte, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap polisi. Selain barang bukti tembakau sintetis,...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Wanita Ojol Ditemukan Membusuk di Kebun Jati di Sukabumi Ditangkap

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Pelaku pembunuhan wanita berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), yang ditemukan sudah membusuk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil...

Musyawarah Provinsi (Musprov) IKA Unpad Jawa Barat dan Pelantikan Pengurus Provinsi IKA Unpad Jawa Barat di rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

IKA Unpad Diajak Kolab Bangun Kota Bandung

Editor
19 Oktober 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Bandung...

Foto bersama usai peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasirwangi di RW 09, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ruang Terbuka Hijau Pasirwangi Ujung Berung Diresmikan

Editor
19 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat upaya pengurangan risiko bencana melalui penghijauan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Salah satunya melalui...

(Image: Bank Indonesia)

Prompt Manufacturing Index (PMI) – BI Triwulan III 2026 Kinerja Industri Pengolahan Meningkat

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Kinerja Lapangan Usaha (LU) Industri Pengolahan pada triwulan III 2026 meningkat dan tetap berada pada fase ekspansi (indeks...

Survei dunia usaha

Kegiatan Dunia Usaha Triwulan III 2026 Tetap Terjaga, Ungkap BI

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan kinerja kegiatan dunia usaha pada triwulan III 2026 tetap terjaga. Hal ini...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.