• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpol PP Kota Bandung Tindak Panti Pijat dan Toko Miras

Editor
Kamis, 27 Juni 2024 - 08:29
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan tindakan terhadap empat panti pijat dan sebuah toko minuman keras yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan tindakan terhadap empat panti pijat dan sebuah toko minuman keras yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung. (FOTO: Humas Kota Bandung)

BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung menindak empat panti pijat dan sebuah toko minuman keras yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler pada tanggal 25-26 Juni 2024.

RelatedPosts

Ribuan Batang Kayu Meranti & Rimba Disita di Asahan

IHSG Senin 18 Mei 2026 Ditutup Anjlok 2,32%

2 Kejadian Tabrakan di Kota Bandung, Sopir Angkot Tewas 3 Orang Luka-Luka

Ketua Tim Penyidik, Henry Kusuma, menjelaskan bahwa empat panti pijat yang ditindak karena ditemukan melakukan praktik perbuatan asusila adalah Miami Traditional Massage 1, Miami Traditional Massage 2, Exotic Healthy Massage, dan Smile Reflexy.

“Meskipun mereka mengklaim bahwa itu bagian dari pijat, namun dalam peraturan daerah, hal tersebut dianggap sebagai pelanggaran,” tegas Henry.

Selain itu, satu toko minuman keras di Jalan Kopo juga diamankan karena diduga melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Kami menemukan bahwa toko tersebut memiliki izin sub distributor namun melakukan penjualan eceran minuman beralkohol. Oleh karena itu, barang bukti berupa beberapa minuman beralkohol diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Henry.

Pelaku pelanggaran akan menjalani sidang tindak pidana ringan di Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler pada Rabu, 26 Juni 2024.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Bandung dalam menegakkan aturan dan regulasi yang berlaku demi ketertiban dan keamanan di Kota Bandung.

Tags: panti pijatperdasatpol pptoko miras

Related Posts

Ribuan batang kayu meranti dan rimba disita Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Tim Operasi Gabungan.(Foto: Dok. Kemenhut)

Ribuan Batang Kayu Meranti & Rimba Disita di Asahan

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, MEDAN – Ribuan batang kayu meranti dan rimba disita Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari...

Image: Financial Google, IHSG

IHSG Senin 18 Mei 2026 Ditutup Anjlok 2,32%

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – IHSG Senin 18 Mei 2026 ditutup anjlok 2,32% ke level 6.567,40. Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI),...

Ilustrasi tabrakan.(Foto:Istimewa).

2 Kejadian Tabrakan di Kota Bandung, Sopir Angkot Tewas 3 Orang Luka-Luka

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua peristiwa kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam kecelakaan tersebut, seorang sopir angkutan kota (angkot)...

Kuda laut.(Foto: Humas BRIN)

Kuda Laut Penghuni Laut Indonesia, Jumlahnya 13 Spesies

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kuda laut yang menghuni laut Indonesia sebanyak 13 spesies yang tersebar di berbagai wilayah perairan nasional. Peneliti...

Tim Riset saat mengembangkan dua prototipe alat deteksi DNA babi portable.(Foto: Dok. Kemenag)

Alat Deteksi Halal Portabel, Hasil Pengembangan Peneliti MoRA The Air Funds

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Alat deteksi halal portabel berbasis sensor cerdas molekuler dan electronic nose (e-nose) berhasil dikembangkan Tim peneliti Perguruan...

Luapan bobotoh turun ke jalan usai kemenangan Persib Bandung atas PSM Makasar, Minggu (17/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Euforia Bobotoh Usai Persib Bungkam PSM, Terjadi 19 Lakalantas Satu Orang Dibacok

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Euforia bobotoh sambut kemenangan Persib Bandung atas PSM Makassar dengan turun ke jalan, mengakibatkan banyak kecelakaan lalu-lintas. Sedikitnya terjadi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.