• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Reklame Ilegal di Jalan Braga

Editor
Rabu, 18 Desember 2024 - 03:24
Reklame ilegal

Reklame ilegal.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama dinas terkait menertibkan reklame ilegal berupa naskah videotron dan tiang reklame yang berdiri tanpa izin di Jalan Braga, pada Senin malam, 16 Desember 2024. Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta hasil evaluasi dari pimpinan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala BMKG: Komitmen Dukung Ketahanan Nasional

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp.96 Miliar

Marak Begal, Polda Jabar Tempatkan Personel di Titik-Titik Rawan

“Ada pengaduan dari masyarakat dan hasil temuan kami, reklame tersebut memang tidak berizin. Apalagi sejak Agustus lalu, DPMPTSP tidak mengeluarkan izin terkait reklame, namun konstruksi itu tiba-tiba muncul,” ujar Rasdian dikutip situs Pemkot Bandung.

Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP sudah memberikan peringatan kepada pihak terkait agar membongkar sendiri reklame tersebut. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, reklame tersebut tetap berdiri.

“Kami sudah mengingatkan agar tidak mendirikan tanpa izin, apalagi di atas trotoar. Kesempatan sudah diberikan, tapi tidak ada tindakan, sehingga kami bertindak sesuai peraturan,” kata Rasdian.

Ia menegaskan bahwa jika reklame memiliki izin resmi, tidak akan ada masalah. Namun, karena reklame tersebut tidak berizin, maka penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah. “Kalau ada izin, tentu tidak ada masalah. Tapi kalau tidak berizin, ya kami bongkar. Ini adalah bagian dari penegakan Peraturan Daerah,” tegasnya.

Rasdian juga mengimbau masyarakat dan pengusaha reklame untuk mengikuti prosedur dan perizinan yang berlaku. “Silakan jika ingin memasang reklame, tapi harus ada izin resmi dan mematuhi aturan, seperti tidak mendirikan di atas trotoar,” tambahnya.

Penertiban reklame ilegal ini melibatkan tim dari berbagai pihak, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Satpol PP Kota Bandung menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap reklame yang tidak berizin di Kota Bandung.

Tags: braga kota bandungreklame ilegal

Related Posts

Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani di Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 yang jatuh pada 21 Juli 2026.(Foto: Humas BMKG)

Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala BMKG: Komitmen Dukung Ketahanan Nasional

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTAR - Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-79 jatuh pada 21 Juli. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),...

Keterangan pers Polda Jawa Barat pengungkapan kasus judi online beromzet Rp.96 miliar.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp.96 Miliar

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi online berskala besar dengan omzet mencapai Rp.96 miliar. Praktik judi online tersebut...

Ilustrasi aksi begal sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Marak Begal, Polda Jabar Tempatkan Personel di Titik-Titik Rawan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, meningkatkan pengamanan dengan banyaknya kasus begal yang terjadi. Personel kepolisian ditempatkan di titik-titik rawan, terutama...

e-tilang.(Image: Korlantas Polri)

E-Tilang Palsu, Aya-aya Wae Penipuan Teh!

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – E-tilang palsu yang gentayangan dapat menyusup nomor telepon pribadi Anda. Korlantas Polri meminta masyarakat untuk mewaspadainya. Perkembangan...

TERASI atau Teras Inspirasi.(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf)

TERASI Didorong Perluas Akses Pasar Ilustrator Lokal

Editor
21 Juli 2026

TERASI (Teras Inspirasi) 2026 merupakan gelar produk kreatif sejalan dengan pengembangan subsektor kriya serta desain komunikasi visual (DKV). SATUJABAR, JAKARTA...

Salah satu sesi dalam program Pertamuda.(Foto: Dok. Pertamina.com)

Pertamuda 2026 Resmi Dibuka Lagi

Editor
21 Juli 2026

Pertamuda merupakan kompetisi ide bisnis dan startup mahasiswa terbesar di Indonesia yang sudah memasuki tahun ke-enam. SATUJABAR, JAKARTA - PT...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat