• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpol PP Kota Bandung Razia Miras & Obat Ilegal

Editor
Rabu, 22 Mei 2024 - 12:03
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan daftar G.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan daftar G. (FOTO: Humas Kota Bandung)

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan daftar G.

Semua disita dari tiga toko yang berada di Jalan Moh. Toha, Jalan Lengkong Besar dan Jalan Garuda Dalam I.

RelatedPosts

Penumpang Pesawat Domestik April 2026 Turun 18,72 Persen

Produksi Jagung Pipilan Kering April 2026 Naik 8,15 Persen

Produksi Padi GKP April 2026 Turun 16,15 Persen

Ini merupakan hasil penertiban dan penindakan Represif Non-Yustisial lingkup Ketertiban Umum atas pelanggaran penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin, Selasa, 21 Mei 2024.

Ketua Tim Penyidik, Rizky Primajaya menyampaikan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Bandung.

“Kami tim gabungan bersama Denpom dan Polrestabes menertibkan minuman beralkohol tanpa izin berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Selasa, 21 Mei 2024 dilansir bandung.go.id.

Rizky menyebut, para pelanggar yang terjaring razia diduga melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Para pelanggar telah menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta peredaran obat tanpa surat edar.

Atas hal itu juga, Satpol PP menyegel tempat usaha dan pemanggilan pemilik usaha.

Tags: Satpol PP Kota Bandung

Related Posts

Penumpang pesawat kapal dan kereta api April 2026.(Image: BPS)

Penumpang Pesawat Domestik April 2026 Turun 18,72 Persen

Editor
3 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penumpang pesawat domestik April 2026, turun 18,72 persen menjadi 4,6 juta orang, penumpang pesawat internasional naik 0,93...

Luas panen dan produksi jagung April 2026.(Image: BPS)

Produksi Jagung Pipilan Kering April 2026 Naik 8,15 Persen

Editor
3 Juni 2026

Produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada April 2026 sebanyak 1,38 juta ton, naik sebanyak 0,10 juta...

Luas panen dan produksi padi April 2026.(Image: BPS)

Produksi Padi GKP April 2026 Turun 16,15 Persen

Editor
3 Juni 2026

Produksi padi dalam bentuk Gabah Kering Panen (GKP) pada April 2026 sebanyak 9,13 juta ton GKP, mengalami penurunan sebanyak 1,76...

Jemaah haji di pesawat jelang pulang ke Tanah Air.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air 6.333 Jemaah

Editor
3 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Haji 2026 kini memasuki fase kepulangan jemaah ke Tanah Air dimana gelombang pertama telah dimulai secara bertahap...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 3/6/2026 Antam Rp 2.774.000 Per Gram

Editor
3 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 3/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.774.000 per gram...

Sekolah Maung Jabar.(Foto:Istimewa).

Pendaftar Sekolah Maung Jabar Membudak, Sudah 38.458 Orang

Editor
3 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pendaftar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung 2026 di Jawa Barat, membludak. Jumlah pendaftar sudah mencapai 38.458 orang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.