• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Samsat Kabupaten Subang Raih Rp54,5 Miliar

Editor
Jumat, 02 September 2022 - 06:55
Samsat Kabupaten Subang

Samsat Kabupaten Subang (jabarprov.go.id)

BANDUNG: Samsat Kabupaten Subang mampu meraih Rp54,5 miliar selama dua bulan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan.

Demikian data dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang dari pendapatan daerah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

RelatedPosts

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

9 Ton Keripik Pisang Ini Diekspor Ke Malaysia

Kemenperin Dorong Percepatan Sertifikasi Halal di Daerah

Kepala P3DW Kabupaten Subang Lovita Adriana Rosa mengatakan program pembebasan denda dan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor diselenggarakan selama dua bulan yakni 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022.

Dilansir situs Pemprov Jabar, Lovita menjelaskan 53 ribu lebih kendaraan roda dua dan roda empat di Subang sudah membayar pajak.

Namun demikian, penerimaan pajak dari BBNKB1 atau pajak kendaraan baru masih minim lantaran unit yang tersedia di diler terbatas.

Menurut Lovita, Pemutihan pajak kendaran bertujuan meringankan beban para wajib pajak di masa pemulihan ekonomi setelah pandemi.

Ia mengatakan, program ini disambut antusias masyarakat Subang terbukti dengan tingginya penerimaan pajak kendaraan dan secara tidak langsung membuat masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk melunasi sisa pajaknya.

MELONJAK

Sebelum program pemutihan, lanjut Lovita, rata-rata penerimaan bulanan dari PKB dan BBNKB adalah Rp22 miliar.

Namun saat pemutihan digelar, penerimaan Samsat Kabupaten Subang meningkat signifikan perbulan yakni mencapai Rp27 miliar.

Diketahui, hingga tanggal 30 Agustus 2022, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Kab. Subang, baik R2 dan R4 sudah terealisasi Rp101,2 miliar, atau setara 68,11% dari target tahun 2022 yakni Rp148,6 miliar.

Hal yang menggembirakan dari adanya program pemutihan pajak adalah turunnya jumlah kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU).

Sebanyak 8.910 kendaraan R2 dan R4 telah melakukan daftar ulang dan menyelesaikan tunggakannya. Hal ini mencerminkan bahwa masyarakat menganggap pentingnya tertib administrasi terhadap status kepemilikan kendaraan.

Lovita menjelaskan, ke depan, sebagaimana disosialisasikan oleh jajaran Pembina Samsat, bagi Kendaraan bermotor yang STNK-nya dibiarkan mati selama dua tahun berpotensi mendapat penghapusan data registrasi dari kepolisian.

“Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74,” katanya.

Lovita berharap agar pemilik kendaraan memperhatikan waktu pembayaran pajak agar disesuaikan dengan aturan yang berlaku sehingga tidak merugikan pemilik kendaraan karena status kendaraan sudah tidak terdaftar.

Selanjutnya, dengan berakhirnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat selama dua bulan ini, Lovita mengapresiasi kepada semua stakeholder terkait, mitra kerja kami kepolisian, bjb dan Jasa Raharja dan masyarakat.

Tags: pajak kendaraanpkbsamsat subang

Related Posts

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Keripik pisang. (Foto: Dok. Kemendag)

9 Ton Keripik Pisang Ini Diekspor Ke Malaysia

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, MEDAN - Menteri Perdagangan, Budi Santoso melepas ekspor sembilan ton keripik pisang kepok merek Archila ke Malaysia senilai Rp270...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kemenperin Dorong Percepatan Sertifikasi Halal di Daerah

Editor
27 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan layanan jasa industri dan percepatan sertifikasi halal....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 27/2/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

Editor
27 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Jum’at 27/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.045.000 per gram sebelum...

Obligasi bank bjb

Bank bjb Buka Peluang Investasi Produktif Lewat Sustainability Bond Tahap II 2026

Editor
26 Februari 2026

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan pilihan investasi strategis melalui penerbitan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2026. Produk...

Giro Surplus bank bjb

Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih Produktif

Editor
26 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG - bank bjb terus menghadirkan berbagai program menarik bagi nasabah sebagai bagian dari komitmen memberikan layanan perbankan yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.