SATUJABAR, BANDUNG–Merasa sakit hati mantan istri menikah lagi, seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, gelap mata. Pria tersebut menusuk pasangan, atau suami mantan istrinya hingga tewas.
Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga, terjadi di Kampung Lembur Tengah, Kelurahan Jelelong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (25/04/2026), sekitar pukul 15.30 WIB. Pria berinisial CS alias Gareng, berusia 41 tahun, membunuh pria yang diketahui telah menikahi mantan istrinya.
Pelaku berhasil diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Baleendah dan Satreskrim Polresta Bandung. Pelaku diringkus tidak lama setelah kejadian, menusuk korbannya berinisial HI, menggunakan pisau dapur di bagian perut hingga tewas di lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, peristiwa pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit pelaku. Pelaku tidak terima setelah mengetahui korban telah menikahi mantan istrinya secara siri.
“Dugaan sementara, motif pelaku nekat membunuh, karena tidak menerima perceraian, kemudian mantan istrinya menikah lagi dengan korban. Korban dan mantan istrinya sudah dua bulan menikah secara siri,” ujar Hendri, dalam keterangannya, Senin (27/04/2026).
Kronologi kejadian, bermula saat pelaku mendatangi rumah kerabat mantan istrinya. Pelaku kemudian mendapatkan mantan istrinya sedang bersama korban.
Pelaku dan korban kemudiab terlibat cekcok mulut, hingga berujung tindak penganiayaan. Korban ditusuk di bagian perut hingga meregang ajal di lokasi kejadian.
“Kami segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) setelah menerima laporan, dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Unit Reskrim Polsek Baleendah bersama Satreskrim Polresta Bandung, berhasil menangkap pelaku masih di wilayah Baleendah, malam harinya,” ungkap Hendri.
Selain mengamankan pelaku, turut disita barang bukti pisau dapur yang digunakan pelaku saat menusuk korban. Pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polsek (Mapolsek) Baleendah, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.







