• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Saki Hati, Pemuda di Bandung Bakar Sepeda Motor dan Rumah

Editor
Kamis, 06 Agustus 2026 - 10:21
Ilustrasi kobaran api.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi kobaran api.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG–Sakit hati karena keinginannya tidak dipenuhi, seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, nekat membakar sepeda motor dan rumah. Pelaku ditangkap polisi, tidak lama setelah kejadian.

Pemuda berinisial AR, ditangkap Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay. Pemuda berusia 22 tahun tersebut, ditangkap setelah melakukan aksi pembakaran sepeda motor dan rumah.

RelatedPosts

War Undangan HUT RI ke-81 di Istana Negara, Peminat Tembus 120 Ribu Orang

Aniaya Penggunjung GTC Cirebon, 2 Pengamen Ditangkap

Korban Meninggal Lakalantas Semester I-2026 Turun 22,92 Persen

Menurut Kapolsek Babakan Ciparay, Kompol Kurniawan, ulah pelaku membakar sepeda motor dan rumah terjadi di Jalan Cirangrang Dalam, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay. Kejadiannya, Selasa (04/08/2026) siang, pukul 13.00 WIB.

“Peristiwa kebakaran karena unsur kesengajaan pelaku terhadap sepeda motor dan rumah. Pelaku kamo amankan setelah kejadoan, berikut barang bukti bangkai sepeda motor dan korek gas yang digunakan untuk memantik api hingga terjadi kebakaran,” ujar Kurniawan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (05/07/2026).

Kurniawan mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), selain sepeda motor, ada tiga rumah bedeng yang terbakar. Aksi pembakaran dipicu permasalahan di lingkungan keluarga.

“Hasil penyelidikan, aksi pembakaran karena unsur kesengajaan pelaku, dipicu masalah di lingkungan keluarga. Motifnya, sakit hati keinginanan pelamu tidak bisa dipenuhi orangtua dan keluarganya,” ungkap Kurniawan.

Pelaku kini harus mendekam Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Babakan Ciparay, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKecamatan Babakan Ciparaykota bandungpolrestabes bandungPolsek Babakan CiparaySakit Hati Pemuda Bakar Sepeda Motor dan Rumah

Related Posts

Perayaan HUT RI ke-80 17 Agustus 2025.(Foto: Setneg)

War Undangan HUT RI ke-81 di Istana Negara, Peminat Tembus 120 Ribu Orang

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Antusiasme masyarakat untuk menghadiri rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, terlihat...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Aniaya Penggunjung GTC Cirebon, 2 Pengamen Ditangkap

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polisi mengamankan dua orang pengamen pelaku pemukulan terhadap seorang pengunjung tempat makan di kawasan GTC Kota Cirebon, Jawa Barat....

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo (kiri) dan Dirgakkum Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.(Dok. Korlantas Polri)

Korban Meninggal Lakalantas Semester I-2026 Turun 22,92 Persen

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Satu bulan sejak kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Wibowo, kinerja keselamatan lalu lintas...

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

KBRI Tripoli Fasilitasi Kepulangan 3 PMI Korban TPPO

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, TRIPOLI LIBYA – KBRI Tripoli atau Kedutaan Besar Republik Indonesia Tripoli memfasilitasi pemulangan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang...

Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, hadir mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono pada Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem di Amman, Yordania, 5 Agustus 2026.(Foto: Dok. Kemlu)

Indonesia Dorong Langkah Nyata Lindungi Masjid Al Aqsa, Yerusalem, dan Palestina

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, AMMAN JORDAN - Indonesia mengecam dan menegaskan kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina,...

Foto bersama usai MoU pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura

Investor Tiongkok Masuk Kawasan Industri Wiraraja Madura

Editor
6 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia dan Tiongkok kembali memperkuat kemitraan ekonomi melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat