• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Razia di Tempat Hiburan di Cianjur, 8 Orang Diamankan Positif Mengkonsumsi Narkoba

Editor
Senin, 05 Agustus 2024 - 07:34
Razia pengunjung tempat hiburan malam yang digelar Satresnarkoba Polres Cianjur.(Foto:Istimewa).

Razia pengunjung tempat hiburan malam yang digelar Satresnarkoba Polres Cianjur.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menggelar razia terhadap pengunjung di dua tempat hiburan malam.

Dalam razia tersebut, delapan orang pengunjung diketahui positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.

RelatedPosts

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

Delapan orang pengunjung yang diketahui positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang, diamankan di tempat hiburan malam di Jalan Ir. Haji Juanda dan kawasan Cipanas, Cianjur.

Mereka langsung digiring ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur.

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, razia di dua tempat hiburan malam digelar, pada Minggu (04/08/2024) malam. Para pengunjung yang dicurigai digeledah dan dilakukan tes urine.

“Dari hasil tes urine, sebanyak delapan orang diketahui positif mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang. Satu orang positif mengkonsumsi sabu, empat orang positif obat-obatan terlarang, dua orang positif pil ekstasi, dan satu orang lagi positif konsumsi tembakau sintetis,” ujar Septian kepada wartawan, Senin (05/08/2024).

Septian mengatakan, tidak mendapatkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dari hasil penggeledahan terhadap kedelapan orang tersebut. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak mendapatkan barang bukti dari kedelapan orang yang dinyatakan positif narkoba dan obat-obatan terlarang. Tapi, kami akan dalami dan kembangkan, untuk mengetahui pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang dari hasil pemeriksaan,” ungkap Septian.

Kedelapan orang positif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Razia sasaran tempat hiburan malam, akan terus digencarkan untuk menekan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Cianjur.

Tags: narkobaPolres Cianjurrazia

Related Posts

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.(Foto: Humas Kemenhut)

Kuota Wisatawan di TN Komodo Dibatasi, Kemenhut: Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi

Editor
15 April 2026

Kebijakan ini, lanjut Menhut, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung eco-tourism yang menjaga kekayaan alam sekaligus memberikan implikasi...

Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti...

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.(Foto:Istimewa).

Rumah Digeledah KPK, Ono Surono Mengaku Tidak Terima Aliran Dana

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, mengaku, tidak terima aliran dana terkait kasus dugaan suap ijon proyek, yang...

Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pendopo Kabupaten Indramayu, pada Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Ratusan Massa GEMI Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka Tuper DPRD Indramayu Senilai Rp 16,8 Miliar

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri Indramayu...

Ilustrasi korban eksploitasi.(Foto:Istimewa).

Polres Indramayu Bongkar Kasus Porno Mengeksploitasi Anak

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, membongkar kasus pornografi melalui aplikasi live streaming di media sosial dengan mengeksploitasi anak di bawah...

Demo aksi massa GEMI di Alun-alun Indramayu Rabu (15/4/2026).(Foto: Istimewa)

Massa GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM

Editor
15 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Ratusan massa Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) mendesak Bupati Indramayu Lucky Hakim selalu Kuasa Pemegang Modal (KPM)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.