• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Raperda Terbaru Garut Disahkan, 11 Dokumen

Editor
Selasa, 25 Oktober 2022 - 11:33
Raperda Terbaru

Rapar paripurna DPRD Kab. Garut (Jabarprov.go.id)

BANDUNG: Raperda terbaru berjumlah 11 Raperda Kabupaten Garut disahkan dalam paripurna di DPRD Kabupaten Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri rapat paripurna itu pengesahan 11 raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut (21/10/2022).

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Enan mengesahkan 11 raperda dari 12 dokumen yang dibahas.

Bupati Garut mengucapkan terimakasih kepada panitia khusus (pansus) dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut mengesahkan 11 Raperda. Sedangkan satu raperda masih dalam tahap pembahasan.

“Kita konsultasikan lebih dalam terhadap semua masukan-masukan dari masyarakat termasuk dari jajaran pemerintah daerah,” ucap Bupati Garut.

Bupati Garut mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan konsultasi terhadap pemerintah pusat.

Hal itu terkait Raperda yang membahas tentang permasalahan intoleransi ini.

Menurutnya, raperda terbaru ini harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Meskipun demikian semangat kita untuk membuat raperda tersebut sangatlah memberikan keyakinan bahwa kita ingin keadaan di Kabupaten Garut dalam kondisi yang tata tengtrem kerta raharja,” ucapnya.

Senada dengan Bupati Garut, Wakil Ketua DPRD Garut, Enan menyampaikan, dalam rapat paripurna ini pihaknya bersama pemerintah daerah mengesahkan 11 Raperda.

Dimana salah satu Raperda belum bisa disahkan karena masih dalam tahap pembahasan secara komprehensif.

Berkenaan dengan Raperda Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut, yang merupakan prakarsa DRPD Garut, Enan berharap dapat memberikan regulasi yang jelas terhadap budidaya domba Garut.

“Mudah-mudahan ciri khas Garut dengan Domba Garutnya kalau sudah diatur dengan regulasi atau Perda yang ada ini akan lebih meningkatkan terutama dari budidaya dan dalam meningkatkan taraf ekonomi,” ucapnya.

Tak hanya itu, Enan berharap dengan adanya Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Garut.

“Selanjutnya ada salah satu lagi yaitu Raperda tentang kemudahan usaha UMKM, nah ini kan potensi karena Garut itu adalah daerah bisa disebutkan yang kreatif untuk menciptakan terutama dari segi kuliner dan kerajinan-kerajinan,” jelasnya.

Berikut 11 Raperda yang disahkan DPRD Kabupaten Garut :

  1. Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
  2. Raperda Tentang Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut
  3. Raperda Tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum
  4. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1

Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,

  1. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung
  2. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
  3. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
  4. Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
  5. Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penanaman Modal
  6. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan
  7. Raperda Tentang Perizinan Sektor Kesehatan
Tags: bupati garutdprd garutraperda garut

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.