• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rampas Sepeda Motor Ojol, 2 Debt Collector di Bandung Diamankan

Editor
Rabu, 05 November 2025 - 07:08
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Dua orang debt collector, yang diduga melakukan perampasan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Tindakan perampasan sepeda motor disertai penganiayaan memicu kemarahan sesama rekan pengemudi ojol, dengan mendatangi kantor leasing.

Aksi perampasan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) oleh debt collector, atau dikenal dengan sebutan ‘mata elang’, terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung, Selasa (04/11/2025) sore. Dua orang debt collector langsung diamankan polisi Polsek Regol, yang segera datang ke lokasi kejadian.

RelatedPosts

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Tindakan perampasan sepeda motor disertai penganiayaan, memicu kemarahan sesama rekan pengemudi ojol, dengan mendatangi kantor leasing. Mereka memprotes tindakan yang dilakukan oknum debt collector dengan merampas kendaraan di jalan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengonfirmasi, pihaknya langsung merespons kejadian tersebut. Dua orang debt collector telah diamankan dan diproses, sekaligus mengamankan kantor leasing yang didatangi para pengemudi ojol.

“Kami menerima dua laporan terkait kasus dugaan perampasan disertai penganiayaan yang terjadi Selasa. Kami langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, dan menangani permasalahan tersebut,” ujar Budi, kepada wartawan, Rabu (05/11/2025).

Budi memberikan peringatan keras kepada seluruh debt collector di wilayah Kota Bandung untuk menghormati hukum dan tidak bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya. Tindakan perampasan kendaraan di jalan, merupakan pelanggaran.

“Kami mengingatkan kepada semua debt collector di Kota Bandung, tidak diperbolehkan mengambil kendaraan di jalan. Harus mengikuti prosedur dan menghormati hukum,” tegas Budi.

Budi menjelaskan, debt collector hanya boleh melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum. Memberi peringatan pertama, kedua sampai kemudian proses penarikan kendaraan.

“Ikuti prosedur, beri peringatan terlebih dahulu. Jika tidak ada respons, baru mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan. Tapi, melakukan perampasan kendaraan di jalan tidak diperbolehkan,” jelas Budi.

Budi memperingatkan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas para debt collector yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Pelaku akan ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, jika melanggar dan mengganggu Kamtibmas.

Budi menambahkan, kantor leasing yang didatangi para pengemudi ojol memiliki izin sah. Kantor leasing tetap bisa beroperasi, dan telah diingatkan terkait penarikan kendaraan harus mengikuti prosedur.

Tags: 2 Debt Collector Rampas Sepeda Motor Ojoljawa baratKapolrestabes BandungKombes Pol. Budi Sartonokota bandungpolrestabes bandung

Related Posts

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Jenazah korban KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, asal Kabupaten Garut, Risyan Kurnia Putra (29), dan Erick Maisul Latif (38).(Foto:Istimewa)

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Tiba di Garut

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban tragedi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut Jawa, warga Kabupaten Garut,...

Petugas berjuang memadamkan karhutla. Menurut Kemenhut, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Turun, Pengendalian Kebakaran Sambil Selamatkan Satwa

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional kembali menunjukkan penurunan. Berdasarkan pemantauan hingga Rabu malam...

Gajah Diego saat menjalani perawatan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kabar Duka Dunia Fauna! Diego Meninggal di Usia 17 Tahun

Editor
17 September 2026

PEKANBARU - Kabar duka menyelimuti dunia konservasi Indonesia. Gajah binaan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas, "Diego" (17 tahun), dinyatakan...

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi pada Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus).(Foto: Humas Komdigi)

BIN, Kemkomdigi, BSSN, Konsolidasikan Pertahanan Digital

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.