• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ramadan 2026: Hiburan Malam Wajib Tutup

Editor
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:28
Tempat hiburan malam diskotik

Selama Ramadan, tempat hiburan di Kota Bandung tutup atau dilarang beroperasi. Jika melanggar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan sanksi tegas. (FOTO: Ilustrasi/pexels)

SATUJABAR, BANDUNG – Umat muslim menyambut Bulan Suci Ramadan yang diperkirakan jatuh pada minggu depan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat patroli penertiban gelandangan dan pengemis selama bulan suci Ramadan 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik serta kenyamanan warga yang menjalankan ibadah puasa.

RelatedPosts

Di Tengah Konflik Timur Tengah, 2.248 Jemaah Umrah Bertolak Ke Tanah Air

BI Rate Tetap 4,75%

Pabrik Upal di Cirebon Dibongkar Polisi, Upal 12 Miliar Gagal Beredar

Farhan mengungkapkan, dalam operasi penertiban yang sudah dilakukan sebelumnya, petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satpol PP berhasil mengamankan 77 orang yang terindikasi sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Menariknya, hanya sekitar 20 orang di antaranya yang ber-KTP Kota Bandung.

“Dari berbagai daerah bahkan ada juga yang datang dari luar Jawa. Semuanya sudah kita bina, ditampung sementara lalu dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” kata Farhan, Kamis 12 Februari 2026 melalui keterangan resminya.

Menurutnya, patroli penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan selama Ramadan. Pemkot ingin memastikan ruang-ruang publik di Kota Bandung tidak disalahgunakan atau ‘diokupasi’ menjadi ruang pribadi oleh pihak-pihak tertentu.

“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman dan nyaman untuk masyarakat,” tegasnya.

Terkait arus pendatang ke Kota Bandung, Farhan mengaku Pemkot tidak bisa sepenuhnya memantau sejak awal kedatangan. Namun, ketika sudah berada di wilayah Bandung, para pendatang yang terjaring razia akan mendapatkan pembinaan terlebih dahulu.

“Kita bina dulu, masuk ke rumah penampungan, setelah itu baru kita fasilitasi untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Itu akan terus kita lakukan,” jelasnya.

Selain penertiban PMKS, Pemkot Bandung juga memastikan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Farhan menyebut, kebijakan ini akan segera dituangkan dalam surat edaran resmi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib. Sama seperti pada hari besar keagamaan lainnya. Surat edarannya segera keluar,” tuturnyHiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat patroli penertiban gelandangan dan pengemis selama bulan suci Ramadan 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik serta kenyamanan warga yang menjalankan ibadah puasa.

Farhan mengungkapkan, dalam operasi penertiban yang sudah dilakukan sebelumnya, petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satpol PP berhasil mengamankan 77 orang yang terindikasi sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Menariknya, hanya sekitar 20 orang di antaranya yang ber-KTP Kota Bandung.

“Dari berbagai daerah bahkan ada juga yang datang dari luar Jawa. Semuanya sudah kita bina, ditampung sementara lalu dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” kata Farhan, Kamis 12 Februari 2026.

Menurutnya, patroli penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan selama Ramadan. Pemkot ingin memastikan ruang-ruang publik di Kota Bandung tidak disalahgunakan atau ‘diokupasi’ menjadi ruang pribadi oleh pihak-pihak tertentu.

“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman dan nyaman untuk masyarakat,” tegasnya.

Tags: hiburan malamramadan 2026

Related Posts

Jemaah umrah Indonesia.(Foto: Istimewa)

Di Tengah Konflik Timur Tengah, 2.248 Jemaah Umrah Bertolak Ke Tanah Air

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus memperketat pengawasan dan pendampingan...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. (Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 4,75%

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Barang bukti tumpukan upal yang disita Polresta Cirebon dari lokasi pabrik pembuatan di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.(Foto:Istimewa).

Pabrik Upal di Cirebon Dibongkar Polisi, Upal 12 Miliar Gagal Beredar

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil membongkar pabrik uang palsu (palsu). Upal senilai 12 miliar gagal diedarkan setelah disita dalam...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik, Jakarta, Selasa (17 Mar).(Foto: Dok. Kemendag)

Wamendag Cek Harga Bapok di Pasar Mayestik, Harga Minyakita Rp15.700 Per Liter

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik,...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

H-4 Mudik Lebaran, 70 Ribu Lebih Kendaraan Masuk Bandung Via Tol

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Memasuki H-4 mudik Lebaran 2026, sebanyak 70 ribu lebih kendaraan masuk wilayah Bandung dari Jabotabek melalui jalan tol. Belum...

Jalur Pansela Pulau Jawa.(Foto: Dok, Kementerian PU)

Disarakan Bagi Pemudik Pakai Jalur Pansela Pulau Jawa

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - masyarakat yang akan menempuh perjalanan mudik pada Lebaran 2026 diimbau memanfaatkan Jalur Pantai Selatan (Pansela) Pulau Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.