• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rakyat Indonesia Hentikan Aktivitas Berdiri Tegap 3 Menit Saat HUT RI ke-80

Editor
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:31
Logo HUT Kemerdekaan RI ke-80.(Foto:Istimewa).

Logo HUT Kemerdekaan RI ke-80.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Seluruh rakyat Indonesia diimbau menghentikan aktivitas sejenak selama tiga menit saat Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/08/2025). Imbauan menghentikan aktivitas yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), dengan berdiri tegap sebagai bentuk penghormatan buat para pahlawan, mulai pukul 10.17 hingga pukul 10.20.WIB.

Seluruh rakyat Indonesia menghentikan aktivitas selama tiga menit berrtepatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/08/2025), disampaikan dalam pedoman resmi Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), melalui surat Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025, ditandatangani pada 12 Agustus 2025.

RelatedPosts

Hotspot Karhutla Turun 400 Titik, Operasi Pemadaman Terus Diperkuat

FIFA ASEAN Cup 2026: SUGBK dan Si Jalak Harupat Jadi Arena Pertarungan

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

Momen menghentikan aktivitas tiga menit, berlangsung mulai pukul 10.17 hingga pukul 10.20 WIB. Menghentikan aktivitas bertepatan berlangsungnya pengibaran Bendera Merah Putih dan berkumandangnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di Halaman Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam waktu tiga menit tersebut, seluruh rakyat Indonesia diharapkan berdiri tegap sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dalam meraih kemerdekaan Bangsa Indonesia

“Berdiri tegap saat bendera Merah-Putih dikibarkan dan lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang, di Halaman Istana Merdeka,” demikian penjelasan dalam surat ditandatangani Mensesneg Prasetyo Hadi.

Surat Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, menteri, gubernur, bupati, walikota, hingga perwakilan RI di luar negeri. Melalui surat tersebut, pemerintah memberikan pengecualian, atau tidak berlaku bagi kegiatan tertentu.

“Pengecualian, menghentikan aktivitas sejenak tidak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain jika dihentikan. Bagi pelayanan publik yang tidak dapat ditanggalkan.

Memastikan kelancaran dalam pelaksanaan menghentikan aktivitas sejenak, TNI dan Polri di setiap daerah diminta berperan aktif. Bantu dengan membunyikan sirine atau penanda lain sesaat sebelum momen penghormatan dimulai, sehingga masyarakat bisa bersiap diri mengikuti pedoman.

“Jajaran TNI dan Polri agar membantu keberhasilan pelaksanaannya di daerah masing-masing. Tandai dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang,” poin terakhir surat.

Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dilaksanakan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta. Presiden, Prabowo Subianto, akan bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Para peserta upacara berpakaian Wastra Nusantara, sebuah simbol kekayaan budaya bangsa. Selesai upacara, dilanjutkan acara Pesta Rakyat di area Monumen Nasional (Monas) yang tetlrbuka untuk umum.

Pesta Rakyar berlangsung dalam dua sesi, pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB dan 16.00- hingga pukul 22.00 WIB. Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Jakarta akan ditutup Karnaval Bersatu Kemerdekaan, pukul 19.30 WIB, dari Monas hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di tingkat daerah dilaksanakan secara luring di lokasi ditentukan oleh Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).  Upacara dimulai lebih awal, pukul 07.00 waktu setempat, agar seluruh pejabat dan pegawai bisa mengikuti siaran langsung Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka.

Logo HUT Kemerdekaan RI ke-80, digunakan serentak di berbagai media, baliho, spanduk, umbul-umbul, serta di media sosial, mulai 01 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

HUT Kemerdekaan RI ke-80 mengangkat tema besar “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema tersebut mencerminkan semangat bangsa Indonesia untuk bersatu padu mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa.

Bisa menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong kemajuan bangsa. Tema juga menjadi identitas utama seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 di berbagai wilayah.

Tags: 17 agustus 2025HUT Kemerdekaan RI ke-80Pengibaran Bendera dan Lagu Indonesia BerkumandangPresiden Prabowo SubiantoRakyat Indonesia Hentikan Aktivitas 3 MenitRepublik Indonesia

Related Posts

Penanganan pemadaman hotspot karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Karhutla Turun 400 Titik, Operasi Pemadaman Terus Diperkuat

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun menjadi 1.037 titik, berkurang 400 titik. Kementerian...

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto: Dok. PSSI)

FIFA ASEAN Cup 2026: SUGBK dan Si Jalak Harupat Jadi Arena Pertarungan

Editor
16 September 2026

JAKARTA - FIFA ASEAN Cup 2026 akan menggunakan venue stadion di Jakarta dan Bandung. Pada edisi perdana turnamen ini, kedua...

Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Foto: Website KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana...

Jalan kelok 23 atau Jalan Baru Kretek–Girijati yang menghubungan Kab. Bantul dan Kab. Gunungkidul.(Foto: Dok. Humas Kementerian PU)

Jalan Kelok 23 Pansela DIY Diujicoba

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan uji coba open traffic Jalan Baru Kretek–Girijati selama tujuh hari, mulai 14...

Menteri PU Dody Hanggodo.(Foto: Humas Kementerian PU)

Pegawai Main Judol Senilai Rp 12 Miliar, Menteri PU Beri Sanksi dan Evaluasi Sistem

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat lebih dari 81 ribu frekuensi transaksi judi online dengan total nilai transaksi mencapai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.