• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PUTUSAN MK: Presiden Tidak Mencampuri

Editor
Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:22
Presiden Joko Widodo Putusan MK

Presiden Joko Widodo (Setkab)

RelatedPosts

Piala Thomas & Uber 2026: Ester Tentukan Kemenangan Tim Uber Indonesia Atas Taiwan 3-2

15 Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi Sudah Teridentifikasi

Karyawati KompasTV Meninggal Dunia dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Putusan MK atau Mahkamah Konstitusi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin (16/10/2023) malam.
“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden.
Hal tersebut merespons pertanyaan mengenai wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada pemilihan umum 2024. Presiden menyebut bahwa pasangan capres dan cawapres tersebut merupakan ranah partai politik.
“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru pada Senin (16/10/2023), mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Merespons hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.
“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” ujarnya.
“Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” katanya dikutip setkab.go.id.
Tags: putusan MK

Related Posts

Piala Thomas dan Uber. (Foto: BWF Via PB Djarum)

Piala Thomas & Uber 2026: Ester Tentukan Kemenangan Tim Uber Indonesia Atas Taiwan 3-2

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Tim Uber Indonesia mampu memenangi pertarungan sengit melawan Taiwan pada putaran ketiga Piala Uber 2026 di Horsens...

Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek tabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur.(Foto:Istimewa).

15 Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi Sudah Teridentifikasi

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, BEKASI--Seluruh jenazah korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, telah...

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna (Ain).(Foto:Instagram KompasTV).

Karyawati KompasTV Meninggal Dunia dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, BEKASI--Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna (Ain), menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan Kereta Api Argo Bromo...

Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek tabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur.(Foto:Istimewa).

Korban Meninggal Kecelakaan KA Bekasi Jadi 15 Orang, 88 Masih Dirawat

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Data terbaru jumlah pasti korban meninggal dunia akibat tabrakan di Stasiun Bekasi Timur sebanyak 15 orang meninggal...

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna (Ain), dilaporkan hilang pasca tabrakan kereta di Bekasi.(Foto:Instagram KompasTV).

Karyawati Kompas TV Dilaporkan Hilang Pasca Tabrakan Kereta di Bekasi

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--KompasTV melaporkan salah satu karyawatinya bernama Nur Ainia Eka Rahmadhynna hilang kontak pasca kecelakaan Kereta Api Agro Bromo Anggrek...

CEO Pertamina New & Renewable Energy, John Anis, bersama PTPN III, Ryanto Wisnuardhy dan MedCo, Aradea Z Arifin melakukan penandatanganan kerja sama Pengembangan Bioetanol di Palm Oil, Gedung Agro Plaza, Jakarta pada Senin (27/04/2026).(Foto: Dok. Humas Pertamina)

Pertamina Genjot Pengembangan Bioetanol Domestik E20 Lewat Kolaborasi

Editor
28 April 2026

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya percepatan implementasi mandatori bioetanol menuju E20 pada 2028 guna memperkuat ketahanan energi nasional. SATUJABAR,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.