• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Puteri Anetta: APBN 2023 Harus Responsif

Editor
Jumat, 19 Agustus 2022 - 07:24
Puteri Anetta Komarudin komentari pinjol ilegal

Puteri Anetta Komarudin (dpr.go.id)

BANDUNG: Puteri Anetta Komarudin menilai APBN 2023 harus responsif dalam menghadapi berbagai tantangan dan situasi ketidakpastian di masa mendatang.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi XI DPR  itu menanggapi Pidato Pengantar RUU APBN 2023 beserta Nota Keuangannya oleh Presiden Joko Widodo.

RelatedPosts

Alhamdulillah! RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Undang-Undang

Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung, 6 Orang Jadi Tersangka

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

Pidato Presiden itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Menurut Puteri Anetta, APBN harus didesain secara fleksibel dan responsif untuk mengantisipasi dan meredam gejolak yang mungkin terjadi.

Gejolak itu baik akibat pandemi, tensi geopolitik yang masih berlanjut, kenaikan inflasi global, maupun ketidakpastian harga komoditas global.

“Karena APBN tetap harus menjadi tumpuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan mengendalikan inflasi, hingga mendorong upaya reformasi struktural,” katanya dikutip situs DPR, Kamis (19/8/2022).

FOKUS ABPN

Presiden Jokowi menyebutkan APBN 2023 akan fokus pada lima agenda utama yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur.

Selain itu, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, pelaksanaan revitalisasi industri, dan pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.

Tahun depan, katanya, APBN perlu disehatkan kembali kepada disiplin fiskal dengan batas maksimal defisit anggaran 3 persen sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.

“Artinya, dengan kondisi ruang fiskal yang tidak selebar sebelumnya, maka penentuan prioritas belanja negara juga harus semakin selektif dan hati-hati,” katanya.

Selain itu, Puteri juga mendorong pemerintah segera mereformasi kebijakan subsidi energi sebagai antisipasi tekanan pada APBN.

Sehingga, katanya, subsidi ini menjadi semakin tepat sasaran. Yaitu, menyasar kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.

“Sekaligus menutup kebocoran penggunaan subsidi yang hanya semakin membebani APBN.”

Karena itu, persoalan data penerima hingga mekanisme penyalurannya menjadi hal krusial yang perlu segera dibenahi.

“Termasuk agar mengintegrasikan data penerima subsidi ini dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk meminimalisir error di lapangan,” jelas Puteri.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII ini berpesan agar nantinya pemerintah terus mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

Yang mengatur tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) guna mengejar target penerimaan negara.

Tags: apbn 2023puteri anetta komarudin

Related Posts

Masyarakat menyambut gembira pengesahaan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di DPR.(Foto: Setneg)

Alhamdulillah! RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Undang-Undang

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya sah menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan berlangsung pada...

Ilustrasi korban.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Siswa SMAN 5 Bandung, 6 Orang Jadi Tersangka

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Babak baru, kasus penyerangan yang mengakibatkan kematian siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Bandung, bernama Fahdly Arjasubrata. Polrestabes...

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, dan jajaran meninjau langsung progres pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2 di Kabupaten Subang, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, SUBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, meninjau langsung progres...

Jumpa pers pembentukan Satgas Haji 2026.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Berantas Penipuan Calo Haji Jalan Pintas, Kemenhaj & Polri Bentuk Satgas Haji

Editor
21 April 2026

Pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan. SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Haji...

Kamar hotel di Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Begini Penampakan Kamar Hotel Untuk Jemaah Haji 2026?

Editor
21 April 2026

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menyiapkan 118 hotel yang tersebar di tiga wilayah utama, yakni Syamaliah (utara), Janubiyah (selatan),...

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyapa penyandang disabilitas di sela-sela acara “Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas” di Telkom University, Bandung, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Wiyagus: Penyandang Disabilitas Harus Diperhatian Negara

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mengatakan, pemerintah berkomitmen bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.