• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PTUN Menangkan PLK Soal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Editor
Minggu, 20 April 2025 - 07:28
Palu sidang pengadilan

Sidang pengadilan PK (Ilustrasi/pexels)

Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut.

SATUJABAR, BANDUNG – Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengaku, siap berdamai dengan Pemprov Jawa Barat terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung. Meski menang di PTUN, tapi mereka mengaku masih terdapat proses hukum yang dapat ditempuh Pemprov Jabar.

RelatedPosts

Menkeu Purbaya: Anggaran Kesehatan Tahun 2026 Naik

Tragis! Bocah di Sukabumi Tewas Tertembak Senapan Angin Ayah Tiri

GNI Update: Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

“Menurut saya, ini kan masih ada proses, masih ada upaya hukum. Tapi menurut saya, berdamai jalan yang terbaik,” ucap Hendri Sulaeman saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (20/4/2025).

Sedangkan pihak sekolah SMAN 1 Bandung menyebut biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan. Salah satunya banding menyikapi putusan majelis hakim PTUN yang memenangkan PLK.

“Biro hukum sedang mempersiapkan langkah-langkah dan upaya hukum selanjutnya salah satunya banding,” ucap Tuti Kurniawati.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung memenangkan gugatan perkumpulan Lyceum Kristen dalam sengketa lahan SMAN 1 Bandung, Kamis (17/4/2025).

Mereka membatalkan sertifikat hak pakai lahan tersebut dan memerintahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung untuk mencabut dan menerbitkan sertifikat hak guna bangunan atas nama perkumpulan Lyceum.

“Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya,” seperti dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Bandung.

Majelis hakim menyatakan batal sertifikat hak pakai nomor : 11/Kel. Lebak Siliwangi yang terbit tanggal 19 Agustus 1999, surat ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 M2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, mewajibkan tergugat mencabut sertipikat hak pakai nomor : 11/Kel. Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, surat ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 M2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Serta mewajibkan tergugat untuk memproses perpanjangan dan menerbitkan sertipikat hak guna bangunan atas nama penggugat, sebagaimana dimuat dalam sertipikat hak guna bangunan nomor : 1228/Kel. Lebak Siliwangi, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor1229/Kel. Lebak Siliwangi, dan Sertipikat hak guna bangunan Nomor 1232/Kel. Lebak Siliwangi.

Selain itu, menghukum tergugat dan tergugat II intervensi  membayar  biaya  perkara secara tanggung-renteng sejumlah Rp 440.000.

Sebelumnya, pihak SMAN 1 Bandung berharap majelis hakim menolak gugatan tersebut. Sebab akan berdampak kepada operasional pengelolaan sekolah. Bahkan, Dedi Mulyadi Gubernur Jabar pun berharap majelis hakim menolak gugatan tersebut. (yul)

Tags: plkptuSengketa Tanahsmann 1 bandung

Related Posts

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Setneg)

Menkeu Purbaya: Anggaran Kesehatan Tahun 2026 Naik

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 didesain tetap ekspansif dan berkelanjutan untuk mendukung agenda...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Tragis! Bocah di Sukabumi Tewas Tertembak Senapan Angin Ayah Tiri

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang bocah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernasib malang, menemui ajal di tangan ayah tirinya. Nyawa bocah perempuan berusia...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria.

GNI Update: Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, SERANG - Google News Initiative (GNI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia, melalui forum GNI...

Deklarasi Pers 2026.(Foto: Istimewa)

Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, SERANG - Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut, antara lain mendesak pemerintah...

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

BPS Jabar: Ekonomi Jawa Barat Triwulan IV 2025 Tumbuh 5,85 Persen (YoY)

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 5 Februari 2026 melansir data tenaga kerja di kawasan Jawa...

Pengangguran terbuka.(IMAGE: BPS Jawa Barat)

BPS Jabar: Tingkat Pengangguran Terbuka di Jawa Barat 6,66 Persen

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 5 Februari 2026 melansir data tenaga kerja di kawasan Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.