• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PTUN Menangkan PLK Soal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Editor
Minggu, 20 April 2025 - 07:28
Palu sidang pengadilan

Sidang pengadilan PK (Ilustrasi/pexels)

Biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan menyikapi putusan hakim tersebut.

SATUJABAR, BANDUNG – Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengaku, siap berdamai dengan Pemprov Jawa Barat terkait sengketa lahan SMAN 1 Bandung. Meski menang di PTUN, tapi mereka mengaku masih terdapat proses hukum yang dapat ditempuh Pemprov Jabar.

RelatedPosts

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Rumput Laut Indonesia Siap Jadi Juara Dunia

“Menurut saya, ini kan masih ada proses, masih ada upaya hukum. Tapi menurut saya, berdamai jalan yang terbaik,” ucap Hendri Sulaeman saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (20/4/2025).

Sedangkan pihak sekolah SMAN 1 Bandung menyebut biro hukum Pemprov Jabar tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum ke depan. Salah satunya banding menyikapi putusan majelis hakim PTUN yang memenangkan PLK.

“Biro hukum sedang mempersiapkan langkah-langkah dan upaya hukum selanjutnya salah satunya banding,” ucap Tuti Kurniawati.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung memenangkan gugatan perkumpulan Lyceum Kristen dalam sengketa lahan SMAN 1 Bandung, Kamis (17/4/2025).

Mereka membatalkan sertifikat hak pakai lahan tersebut dan memerintahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung untuk mencabut dan menerbitkan sertifikat hak guna bangunan atas nama perkumpulan Lyceum.

“Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya,” seperti dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Bandung.

Majelis hakim menyatakan batal sertifikat hak pakai nomor : 11/Kel. Lebak Siliwangi yang terbit tanggal 19 Agustus 1999, surat ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 M2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, mewajibkan tergugat mencabut sertipikat hak pakai nomor : 11/Kel. Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, surat ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 M2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Serta mewajibkan tergugat untuk memproses perpanjangan dan menerbitkan sertipikat hak guna bangunan atas nama penggugat, sebagaimana dimuat dalam sertipikat hak guna bangunan nomor : 1228/Kel. Lebak Siliwangi, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor1229/Kel. Lebak Siliwangi, dan Sertipikat hak guna bangunan Nomor 1232/Kel. Lebak Siliwangi.

Selain itu, menghukum tergugat dan tergugat II intervensi  membayar  biaya  perkara secara tanggung-renteng sejumlah Rp 440.000.

Sebelumnya, pihak SMAN 1 Bandung berharap majelis hakim menolak gugatan tersebut. Sebab akan berdampak kepada operasional pengelolaan sekolah. Bahkan, Dedi Mulyadi Gubernur Jabar pun berharap majelis hakim menolak gugatan tersebut. (yul)

Tags: plkptuSengketa Tanahsmann 1 bandung

Related Posts

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development, di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (6/10).(Foto: Dok. Kemenhub)

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem maritim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi laut...

Ilustrasi senjata.(Foto:Istimewa).

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penembakan pistol airgun hingga satu peluru bersarang...

Rumput Laut.(Pexels)

Rumput Laut Indonesia Siap Jadi Juara Dunia

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan jajaran Kementerian Perindustrian siap mengambil langkah untuk mempersiapkan ekosistem industri rumput laut nasional....

Trade Expo Indonesia; Sejumlah narasumber tampak dalam Konferensi Pers Technical Meeting TEI ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (30/9).(Foto: Humas Kemendag)

Trade Expo Indonesia Siapkan Zona Khusus Kopi, The, Kakao, Kenapa?

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Trade Expo Indonesia atau TEI 2026 tinggal menunggu waktu. Kementerian Perdagangan terus mematangkan persiapan Trade Expo Indonesia ke-41...

Indra Kusuma alias Indra Kenz.(Foto:Instagram@indrakenz).

Terpidana Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Terancam Kembali ke Lapas, Ditjenpas Tunggu SK PB Dicabut

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Terpidana bebas bersyarat kasus investasi bodong binomo, Indra Kusuma alias Indra Kenz, terancam kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), untuk...

Penataan kabel udara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Giliran Kabel Udara di Astanaanyar Diturunkan

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Penataan kabel udara di Kota Bandung terus dikebut. Hingga Selasa, 6 Oktober 2026, sebanyak 63 ruas jalan telah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.