• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Razia Sasar Penunggak Pajak Dimulai

Editor
Rabu, 08 Oktober 2025 - 09:40
Razia Pemeriksaan Pajak Kendaran Bermotor di Soreang, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Razia Pemeriksaan Pajak Kendaran Bermotor di Soreang, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, yang diperpanjang hingga 30 September 2025, telah berakhir. Razia menyasar pengendara yang masih menunggak pajak kendaraannya mulai digelar di wikayah Kabupaten Bandung, dengan menjaring puluhan pengendara.

Razia menyasar pengendara masih menunggak pajak kendaraannya, digelar di Jalan Raya Katapang-Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (07/10/2025). Razia digelar kerjasama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung dengan Kepolisian Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polresta Bandung.

RelatedPosts

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Razia berhasil menjaring sebanyak 94 pengendara yang kedapatan masih menunggak pajak kendaraannya. Dari 94 pengendara tersebut, sebagian besar menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, razia menyasar pengendara, atau pemilik masih menunggak pajak kendaraanya, sebagai langkah optimalisasi potensi pendapatan daerah, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Ada total 394 kendaraan diperiksa, terdiri dari 352 sepeda motor dan 42 mobil, pada saat razia digelar bersama Kepolisian Satlantas Polresta Bandung.

“Dari 394 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 94 kendaraan diketahui masih menunggak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Mereka langsung diarahkan untuk membayar PKB berikut dendanya di mobil Samsat keliling yang sudah disiapkan di lokasi razia,” ujar Erwan.

Erwan mengatakan, sebanyak 32 orang sebagai pemilik kendaraan langsung membayar PKB di tempat. Sementara 62 lainnya meminta waktu untuk bisa membayar pajak kendaraannya

“Razia gabungan juga menyasar kewajiban Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sesuai bentuk penerapan ketentuan berlaku. Para pemilik kendaraan diharuskan untuk melakukan balik nama kepemilikan atas kendaraannya,” kata Erwan.

Razia menyasar penunggak pajak kendaraan akan rutin digelar untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan dalam membayar pajak. Layanan dalam membayar pajak kendaraan juga dimudahkan dengan disediakannya layanan mobil Samsat keliling di lokasi razia, sehingga wajib tidak perlu repot datang ke kantor Samsat.

Hasil razia menyasar penunggak pajak kendaraan, berhasil menghimpun dana dari wajib pajak sebesar Rp.17,3 juta. Jumlah tersebut berasal dari PKB pokok sepeda motor sebesar Rp.4,3 juta, PKB pokok mobil Rp.4,5 juta, denda PKB Rp.290 ribu, opsen PKB Rp.5,8 juta, serta SWDKLLJ Rp.2,1 juta.

Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Bandung, AKP Agus Budi, mengatakan, tidak memberlakukan tindakan tilang selama razia. Polisi hanya memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya dan bisa bayar langsung di tempat di mobil Samsat yang disiapkan.

Tags: Bapenda Kabupaten Bandungjawa baratKabupaten BandungPolresta BandungRazia Pajak Kendaraan BermotorSatlantas Polresta Bandungsoreang

Related Posts

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital.(Foto: Dok. Komdigi)

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital karena teknologi...

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pimpinan DPR RI, Tim Pengawas Haji, serta jajaran Kemenhaj di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).(Foto: Setneg)

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.