KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mendorong percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat. Program tersebut disosialisasikan sebagai upaya memperluas akses perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sosialisasi Program 3 Juta Rumah bagi ASN dan MBR, berlangsung di Ruang Rapat Sang Adipati, Lantai 2 Gedung Setda, Senin (7/9/2026). Kegiatan dihadiri para sekretaris perangkat daerah, baik badan, dinas maupun kecamatan se-Kabupaten Kuningan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., mengatakan keberhasilan Program 3 Juta Rumah sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam menyediakan data yang valid, kepastian tata ruang, kemudahan perizinan, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Data kepemilikan rumah calon penerima akan divalidasi agar program ini benar-benar menyasar masyarakat MBR dan ASN yang memenuhi kriteria,” ungkapnya seperti dikutip dari laman Pemkab Kuningan.

Menurut U. Kusmana, Program 3 Juta Rumah merupakan inisiatif strategis pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi jumlah keluarga atau rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri maupun belum menempati hunian yang layak.
Dalam implementasinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki peran penting dalam penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal tersebut diperlukan untuk mempermudah proses Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diarahkan untuk memetakan aset berupa tanah milik pemerintah daerah yang potensial dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan perumahan bersubsidi.
Aspek perizinan juga menjadi perhatian. Digitalisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) didorong agar proses pembangunan perumahan bagi MBR dapat dilakukan secara daring sehingga lebih cepat dan tidak terkendala birokrasi.
Selain itu, diperlukan konsolidasi lintas sektor melalui rapat koordinasi wilayah yang melibatkan Bappeda, Disperkimtan, perbankan penyalur KPR, serta asosiasi pengembang. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyusun roadmap pembiayaan dan zonasi pembangunan perumahan.
Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan hunian melalui Perumahan Graha Kuningan I. Perumahan tersebut menawarkan rumah tipe 36 dengan harga sekitar Rp 166 juta, bebas BPHTB, serta skema uang muka (DP) 0 % dengan cicilan mulai sekitar Rp 900 ribu per bulan. Rencana lokasi pembangunan berada di wilayah Luragung dan Cidahu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., mengatakan sasaran program tidak hanya masyarakat berpenghasilan rendah secara umum, tetapi juga ASN yang belum memiliki rumah.
Untuk ASN, prioritas diarahkan kepada pegawai golongan rendah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta staf non-ASN di lingkungan pemerintah daerah yang tercatat belum memiliki rumah pertama.
“Program ini menjadi peluang bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak, aman dan sehat,” kata Beni.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Kuningan, Dr. H. Deni Hamdani, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Pemkab Kuningan belum lama ini meraih penghargaan nasional atas komitmen dan kinerja dalam mendukung akselerasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Penghargaan tersebut memberikan dampak konkret bagi Kabupaten Kuningan. Sebagai tindak lanjut, Kuningan mendapatkan tambahan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 250 unit bedah rumah dengan nilai total mencapai Rp5 miliar.
Menurut Deni, tambahan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu MBR di Kabupaten Kuningan memperoleh hunian yang lebih layak sekaligus menjadi momentum untuk memperluas cakupan penyediaan hunian layak.
“Penghargaan yang diterima Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bukan akhir dari pencapaian, melainkan stimulus dan modal kepercayaan dari pemerintah pusat yang harus dijaga,” ujarnya.
Program 3 Juta Rumah sendiri memiliki skema distribusi yang mencakup 2 juta rumah untuk wilayah pedesaan, baik melalui pembangunan maupun renovasi, serta 1 juta rumah baru untuk wilayah perkotaan melalui kemitraan strategis.
Untuk Kabupaten Kuningan, momentum tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal. Tidak hanya melalui tambahan 250 unit BSPS, tetapi juga dengan membangun ekosistem pendukung agar program penyediaan perumahan dapat berkembang lebih luas.
Deni menilai sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan perangkat daerah menjadi kunci agar Program 3 Juta Rumah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan dukungan data yang valid, kesiapan tata ruang dan lahan, kemudahan perizinan, serta pembiayaan yang tepat, kami berharap akses masyarakat terhadap hunian layak semakin luas, termasuk bagi ASN dan MBR di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Muda pada Inspektorat Khusus Jenderal, Direktur PT Garis Reka Mulia beserta jajaran, serta Pimpinan Bank BJB Cabang Kuningan.







