• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PPDB Jabar 2023, Aplikasi Sapawarga Diberdayakan

Editor
Kamis, 18 Mei 2023 - 09:01
ppdb jabar

ppdb jabar

SATUJABAR, BANDUNG – PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru resmi diluncurkan atau ‘Kick Off’ oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).

Berbeda dengan PPDB sebelumnya, pada PPDB 2023 ini Pemda Jabar selain meningkatkan versi atau fitur-fitur dalam website PPDB juga bisa diakses melalui aplikasi Sapawarga.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Jabar dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar guna meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi, dan akses layanan aduan pada PPDB 2023.

Menurut Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah, penggunaan aplikasi Sapawarga dalam PPDB sebagai bentuk inovasi dan digitalisasi yang sejalan dengan upaya mewujudkan Jabar sebagai provinsi digital.

“Belajar dari data PPDB 2022, hampir 80 persen pengguna/pendaftar mengakses website PPDB menggunakan perangkat mobile (Android dan iOS),” ucap Ika, usai acara “Kick Off” PPDB Jabar 2023.

Menurut Ika, pengguna Sapawarga akan diingatkan secara otomatis ketika terdapat informasi penting PPDB 2023 melalui Fitur In App Notification (Push Notification).

“PPDB kali ini akan menggunakan teknologi Geocoding dari Google Maps untuk mempermudah pendaftar sehingga tidak perlu melakukan copy paste (pencarian) latitude dan longitude domisili secara manual,” imbuhnya.

FITUR BARU

Ika memaparkan bahwa dalam fitur PPDB yang tersedia di aplikasi Sapawarga, pengguna akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pelaksanaan PPDB, yaitu informasi Tahap 1 – PPDB 2023 yang berisi Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, dan Pengumuman Penerimaan Tahap 1.

Pada Tahap 2 – PPDB 2023 terdapat Informasi PPDB mengenai Timeline, Info Sekolah, Panduan (Teknis & SOP), Hotline Aduan, Persiapan Biodata, Umum, dan Khusus,.

Fitur lainnya yaitu Pendaftaran PPDB, Tracking Pendaftaran, Push Notification /in App Notification, Pengumuman Penerimaan Tahap 2 serta Daftar Ulang Tahap 2.

Ika menegaskan, dalam fitur PPDB di Sapawarga, data 100 persen akan sama dengan website PPDB sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pembaharuan data di website maupun Sapawarga akan secara realtime terintegrasi.

“Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Sapawarga di Google Play Store dan App Store untuk dapat menikmati fitur PPDB, dan fitur ini di Sapawarga akan tersedia mulai tanggal 17 Mei 2023,” kata Ika.

“Namun untuk bisa menikmati fitur PPDB di aplikasi Sapawarga, masyarakat harus memiliki akun PPDB 2023 yang digunakan juga di website PPDB terkait Nomor Induk Siswa (NIS) dan password,” tambahnya.

“Diharapkan dengan semua inovasi digital ini dapat meningkatkan value dalam kemudahan, keterbukaan, akuntabilitas, simplifikasi, akurasi maupun akses layanan aduan pada PPDB 2023,” katanya.

Tags: ppdb 2023

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.840.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung meninjau proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Selasa (3/6).

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena itu, pengawasan hewan kurban bukan...

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Editor
20 April 2026

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat...

71 tahun peringatan Konferensi Asia Afrika di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Editor
20 April 2026

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara Asia dan Afrika. SATUJABAR, BANDUNG...

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.