• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polri Bongkar Aktivitas Produksi Timah Ilegal di Bekasi, Satu Tersangkanya WNA Pemodal

Editor
Jumat, 07 Februari 2025 - 07:08
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi.(Foto:Istimewa).

Dari kegiatan ilegal tersebut, para pelaku menjual hasil produksi balok timah tersebut ke Korea Selatan.

SATUJABAR, BEKASI — Aktivitas pertambangan untuk produksi balok timah ilegal di Bekasi, terbongkar. Dua orang ditetapkan tersangka terkait kasus yang merugikan negara Rp 10 miliar tersebut.

RelatedPosts

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Satu tersangka adalah warga negara asing berinisial MJ yang merupakan pemodal. Dan satu lagi adalah AF selaku pemilik CV Galena Alam Raya Utama (GARU). Dalam pengungkapan tersebut, Polri menyita sebanyak 5,81 ton balok timah, dan pasir timah.

Dalam siaran pers resmi Polri, Kamis (6/2/2025) kasus tersebut terungkap melalui penyidikan Polairud Kabaharkam Polri. Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polairud Komisaris Besar (Kombes) Donny Charles Go menerangkan, pengungkapan kasus timah ini berawal dari informasi terkait pengiriman pasir timah dari Provinsi Bangka Belitung ke perairan Tanjung Priok di Jakarta.

“Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, diketahui barang tersebut (pasir timah) tidak berhenti di Jakarta,” ujar Kombes Donny Charles.

Dari penelusuran lanjutan, pasir timah tersebut dilansir ke sebuah gudang tertutup yang berada di Jalan Lurah Namat, di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Dari penyelidikan juga diketahui pergudangan tersebut beroperasi sejak 2023.

“Dan dari penyelidikan kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah untuk dijadikan balok timah yang aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin, dan hasil produksi berupa balok timah tersebut dijual tanpa izin,” kata Donny.

Dari hasil penelusuran tersebut, pada Januari 2025 lalu tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair melakukan operasi untuk melakukan penindakan hukum lebih lanjut. Dari operasi tersebut personel berhasil menggrebek lokasi pergudangan untuk produksi balok timah tersebut.

“Dan dari operasi tersebut diamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton. Selain itu juga ditemukan dua toples pasir timah, serta alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat-surat serta tiga unit telefon genggam,” kata dia.

Dari operasi tersebut, juga berhasil menangkap delapan orang. Namun dari pemeriksaan lanjutan, ditetapka dua orang sebagai tersangka. “Tersangka MJ, warga negara asing sebagai kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah,” kata dia.

Sedangkan tersangka AF, warga negara Indonesia adalah direktur CV Galena Alam Raya Utama perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Dari penyidikan juga terungkap balok-balok timah yang diproduksi secara ilegal tersebut sudah sejak 2023. Dan dari kegiatan ilegal tersebut, para pelaku menjual hasil produksi balok timah tersebut ke Korea Selatan (Korsel).

“Sudah dilakukan empat kali pengiriman ke luar negeri, ke Korea Selatan. Dan dari penghitungan selama lima kali produksi tersebut, potensi kerugian negara dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp 10,38 miliar,” ujar dia. (yul)

Tags: balok timah ilegalKorea Selatanpasir timahpemodal asingTambang Ilegal

Related Posts

Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Salah satu sudut di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Disbudpar Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung...

Turis asing,otp kereta api.wisatawan mancanegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata...

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, bersama rombongan seusai...

Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada Penutupan Muktamar ke-35 NU di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin (31/08/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

Editor
31 Agustus 2026

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berjalan dalam dua...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam aspek konsolidasi keuangan perusahaan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.