• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 1 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polri Bongkar Aktivitas Produksi Timah Ilegal di Bekasi, Satu Tersangkanya WNA Pemodal

Editor
Jumat, 07 Februari 2025 - 07:08
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi.(Foto:Istimewa).

Dari kegiatan ilegal tersebut, para pelaku menjual hasil produksi balok timah tersebut ke Korea Selatan.

SATUJABAR, BEKASI — Aktivitas pertambangan untuk produksi balok timah ilegal di Bekasi, terbongkar. Dua orang ditetapkan tersangka terkait kasus yang merugikan negara Rp 10 miliar tersebut.

RelatedPosts

Jemaah Haji Kota Bandung Tiba Rabu 3 Juni, Keluarga Jangan Jemput ke BIJB

Terlantar di Papua, Keluarga Asal Bandung Barat Akhirnya Bisa Pulang

Harga Avtur Turun 10 Persen Per 1 Juni 2026

Satu tersangka adalah warga negara asing berinisial MJ yang merupakan pemodal. Dan satu lagi adalah AF selaku pemilik CV Galena Alam Raya Utama (GARU). Dalam pengungkapan tersebut, Polri menyita sebanyak 5,81 ton balok timah, dan pasir timah.

Dalam siaran pers resmi Polri, Kamis (6/2/2025) kasus tersebut terungkap melalui penyidikan Polairud Kabaharkam Polri. Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polairud Komisaris Besar (Kombes) Donny Charles Go menerangkan, pengungkapan kasus timah ini berawal dari informasi terkait pengiriman pasir timah dari Provinsi Bangka Belitung ke perairan Tanjung Priok di Jakarta.

“Setelah dilakukan serangkain penyelidikan, diketahui barang tersebut (pasir timah) tidak berhenti di Jakarta,” ujar Kombes Donny Charles.

Dari penelusuran lanjutan, pasir timah tersebut dilansir ke sebuah gudang tertutup yang berada di Jalan Lurah Namat, di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Dari penyelidikan juga diketahui pergudangan tersebut beroperasi sejak 2023.

“Dan dari penyelidikan kami mendapati aktivitas ilegal berupa pengolahan dan pemurnian pasir timah untuk dijadikan balok timah yang aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin, dan hasil produksi berupa balok timah tersebut dijual tanpa izin,” kata Donny.

Dari hasil penelusuran tersebut, pada Januari 2025 lalu tim gabungan dari Subdit Gakkum dan Subdit Intelair melakukan operasi untuk melakukan penindakan hukum lebih lanjut. Dari operasi tersebut personel berhasil menggrebek lokasi pergudangan untuk produksi balok timah tersebut.

“Dan dari operasi tersebut diamankan 207 batang balok timah dengan berat total sekitar 5,81 ton. Selain itu juga ditemukan dua toples pasir timah, serta alat XRF untuk mengukur kadar logam, cetakan timah, perangkat CCTV, surat-surat serta tiga unit telefon genggam,” kata dia.

Dari operasi tersebut, juga berhasil menangkap delapan orang. Namun dari pemeriksaan lanjutan, ditetapka dua orang sebagai tersangka. “Tersangka MJ, warga negara asing sebagai kepala operasional gudang sekaligus pemodal utama usaha produksi balok timah,” kata dia.

Sedangkan tersangka AF, warga negara Indonesia adalah direktur CV Galena Alam Raya Utama perusahaan yang menaungi kegiatan ilegal tersebut.

Dari penyidikan juga terungkap balok-balok timah yang diproduksi secara ilegal tersebut sudah sejak 2023. Dan dari kegiatan ilegal tersebut, para pelaku menjual hasil produksi balok timah tersebut ke Korea Selatan (Korsel).

“Sudah dilakukan empat kali pengiriman ke luar negeri, ke Korea Selatan. Dan dari penghitungan selama lima kali produksi tersebut, potensi kerugian negara dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp 10,38 miliar,” ujar dia. (yul)

Tags: balok timah ilegalKorea Selatanpasir timahpemodal asingTambang Ilegal

Related Posts

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.(Foto:Istimewa).

Jemaah Haji Kota Bandung Tiba Rabu 3 Juni, Keluarga Jangan Jemput ke BIJB

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jemaah haji asal Kota Bandung, Jawa Barat, segera tiba di Tanah Air, setelah menjalani rangkaian Ibadah Haji. Jemaah Haji...

Ilustrasi lowongan kerja.(Foto:Istimewa).

Terlantar di Papua, Keluarga Asal Bandung Barat Akhirnya Bisa Pulang

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, Ade Halidan dan Peni Herawati, serta kedua anaknya, Muhammad Nurfadilah dan Rizki Thermawan, akhirnya bisa pulang dari...

BBM Avtur pesawat terbang. PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Avtur domestik yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026.(Foto: Istimewa)

Harga Avtur Turun 10 Persen Per 1 Juni 2026

Editor
1 Juni 2026

Harga Avtur Juni 2026 turun hingga 10 persen dibandingkan Mei 2026. Contoh di Soekarno-Hatta (CGK) turun dari Rp24.580 per liter...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 1/6/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 1/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran menggelar Konferensi Pers terkait Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Wisma Danantara Jakarta, Minggu (31/5/2026).(Foto: Kemenko Perekonomian)

PT Danantara Sumberdaya Indonesia Mulai Beroperasi

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Danantara Sumberdaya Indonesia mulai melaksanakan kebijakannya untuk beroperasi per 1 Juni 2026. Pemerintah sendiri mematangkan kesiapan...

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd sedang berbincang bersama jajaran. Disdukcapil Kuningan mengantongi delapan produk layanan yang sudah kantongi hak cipta.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Inovasi Disdukcapil Kuningan Kantongi Hak Cipta

Editor
1 Juni 2026

Inovasi Disdukcapil pertama yang lahir saat itu adalah SI KUDA CEPAT, yang kemudian disusul berbagai layanan lainnya seperti PULPEN PNS...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.