• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bandung Ungkap Kasus Perjudian Online, Tersangka Selebgram Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Editor
Rabu, 13 November 2024 - 04:06
Selebram Bandung terduga promosi judol diamankan Polresta Bandung.(FOTO: Istimewa)

Selebram Bandung terduga promosi judol diamankan Polresta Bandung.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polresta Bandung kembali berhasil mengungkap kasus perjudian online dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita, yang bertujuan untuk memberantas judi online, penyelundupan, korupsi, dan narkoba. Dalam pengungkapan terbaru, pihak kepolisian menangkap seorang ibu rumah tangga sekaligus selebgram berinisial DFA (25) yang diduga terlibat dalam mempromosikan situs judi online melalui media sosial.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 11 November 2024, mengungkapkan bahwa tersangka telah menjalankan aksinya selama lebih dari dua bulan. DFA memanfaatkan platform Instagram untuk mempromosikan situs judi online, termasuk situs-situs populer seperti Indo Sultan dan Kyoto, dengan cara memposting konten yang mengarahkan pengikutnya untuk bergabung dalam aktivitas perjudian.

RelatedPosts

Hindari Kecepatan di Atas 80 Km/Jam Saat Ada Aquaplaning

Menko Airlangga Lirik Peluang Transfer Teknologi Robotika dan AI ke Indonesia

Indonesia Siap Jadi Garda Terdepan Pengembangan AI Kelas Dunia

“Tersangka menggunakan akun Instagram-nya untuk memposting konten promosi judi online yang memudahkan pengikutnya untuk terlibat dalam perjudian. Dari kegiatan ini, tersangka memperoleh penghasilan sekitar 1,5 juta rupiah setiap dua minggu,” ujar Kusworo dalam keterangannya.

DFA, yang berasal dari Kecamatan Ciluluk, Kabupaten Bandung, tidak hanya sekadar mengandalkan media sosial, namun juga aktif berinteraksi dengan para pengikutnya untuk memperlancar transaksi perjudian. Tersangka diketahui menerima pembayaran secara berkala melalui transfer uang, sebagai imbalan atas promosi yang dilakukannya.

Kapolresta Kusworo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan perjudian online yang lebih luas yang terlibat dalam kasus ini. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengusut lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan perjudian online yang lebih besar,” tambah Kusworo.

Kusworo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penipuan dan praktik perjudian yang banyak beredar di dunia maya. “Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ajakan yang berkaitan dengan perjudian online, baik melalui media sosial maupun platform lainnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka DFA dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Tags: judi onlinejudi onlonePolresta Bandung

Related Posts

prakiraan cuaca hujan februari

Hindari Kecepatan di Atas 80 Km/Jam Saat Ada Aquaplaning

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Berkendara saat hujan memerlukan kewaspadaan ekstra, terutama ketika melintasi jalan yang dipenuhi genangan air. Di balik genangan...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan benchmarking dan serangkaian pertemuan dengan beberapa perusahaan teknologi terkemuka di tengah acara pameran World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 di Shanghai, Tiongkok.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga Lirik Peluang Transfer Teknologi Robotika dan AI ke Indonesia

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, SHANGHAI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan benchmarking dan serangkaian pertemuan dengan beberapa perusahaan teknologi terkemuka...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di World Artificial Intelligence Conference atau WAIC 2026 di Shanghai, Tiongkok, Sabtu (18/07).(Foto: Kemenko Perekonomian)

Indonesia Siap Jadi Garda Terdepan Pengembangan AI Kelas Dunia

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, SHANGHAI - Pada acara dalam High-Level Meeting of WAICO Founding State, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Pelajar SMP di Cianjur Terlibat Aksi Begal Sepeda Motor Ditangkap

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pelajar SMP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus kejahatan begal sepeda motor. Remaja...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, beserta jajaran komisioner KPAI dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia, di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (19/07/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Menkomdigi: Orang Tua Kunci Keberhasilan PP TUNAS

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menkomdigi Meutya Hafid memberikan pernyataan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Hak Asasi...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Masih Ditempatkan di Sel Khusus Isolasi Tunggu Berkas Perkara Rampung

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, masih menempati...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat