• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bandung Tangkap 20 Tersangka Pencurian dalam 12 Hari

Editor
Sabtu, 14 September 2024 - 05:29
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Dalam waktu 12 hari, Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap 20 tersangka.

Penangkapan tersebut dilakukan di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung dan turut disertai dengan pengamanan sejumlah barang bukti.

RelatedPosts

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa penangkapan ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 12 September 2024.

“Selama periode tersebut, kami berhasil mengamankan 20 tersangka,” kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Jumat, 13 September 2024.

Polresta Bandung juga berhasil menyita barang bukti berupa 29 unit sepeda motor dari berbagai jenis serta 3 unit mobil. “Jenis dan merek kendaraan akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Kusworo.

Kusworo menjelaskan bahwa para pelaku terlibat dalam berbagai modus pencurian, termasuk pencurian dengan kekerasan dan penggunaan kunci T untuk merusak kendaraan. “Kami juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk menangkap penadah,” tambahnya.

Kapolresta Bandung mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan dalam 12 hari terakhir untuk datang ke Polresta Bandung.

“Pemilik kendaraan yang hilang dapat mengambilnya di Polresta Bandung,” ujarnya. “Bagi yang mengalami kesulitan untuk datang ke kantor kami, kami akan menyediakan layanan antar barang bukti ke rumah.”

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365, 363, dan 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

 

 

 

Tags: Kapolresta Bandungpolda jabarPolresta Bandung

Related Posts

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Taufik Hidayat (30), DPO kasus penyekapan dan penganiayaan berat.(Foto:Istimewa).

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (TH), sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita...

ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB).(Foto: Istimewa)

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB)...

Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Ke Jatim, Presiden Prabowo Resmikan Proyek & Hadiri Munas NU

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa (23/06/2026). Kunjungan tersebut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 23/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 23/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.673.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.