Berita

Polres Sumedang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Roda Empat dan Sepeda Motor

BANDUNG – Polres Sumedang berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan yang melibatkan kendaraan roda empat (R4) dan sepeda motor.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengemukakan kasus pertama terkait pencurian mobil terjadi di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sementara kasus kedua melibatkan pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al-Khudmat, Paseh, Kabupaten Sumedang.

Kasus Pencurian Kendaraan Roda Empat

Kasus pencurian mobil ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kendaraan roda empat yang hilang dari lokasi parkir di pinggir jalan Desa Cipacing. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor segera melaksanakan penyelidikan. Dengan bantuan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian, polisi dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Hasil penyelidikan membawa pada penangkapan salah satu pelaku berinisial AA di Kabupaten Tasikmalaya, bersama dengan barang bukti berupa kendaraan curian. Dari interogasi, terungkap bahwa AA tidak bekerja sendirian; ada dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Kedua pelaku tambahan saat ini sedang ditangani oleh Polres Tasikmalaya untuk kasus pencurian dengan pemberatan lainnya.

Kasus Pencurian Sepeda Motor

Dalam kasus kedua, Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS, warga Cimalaka, Sumedang, terkait pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari masyarakat mengenai pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al-Khudmat, Paseh.

Menurut keterangan, tersangka IS melintasi halaman masjid dan melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci kontak masih tergantung. Memanfaatkan situasi tersebut, IS mendekati sepeda motor, menyalakan mesin dengan kunci kontak yang ada, dan kemudian membawa kabur kendaraan itu.

Setelah menerima laporan, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang, dibantu oleh anggota Reskrim Polsek Paseh, segera melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah pada penangkapan pelaku berinisial IS, yang kini ditahan di Polres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumedang mengungkapkan, kedua kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani dan menyelesaikan tindak pidana pencurian, serta meningkatkan keamanan di wilayah hukum Sumedang.

Editor

Recent Posts

BRIN Dorong Kelahiran Ahli Arkeoastronomi yang Masih Minim

BANDUNG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui kolaborasi antara Pusat Riset Antariksa dan…

2 menit ago

Rekomendasi Saham Jum’at (18/10/2024) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (18/10/2024) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

14 menit ago

Ilham Habibie Paparkan Tiga Program Strategis di Subang

Subang merupakan bagian dari Kawasan Pertumbuhan Rebana yang saat ini menarik perhatian banyak investor. SATUJABAR,…

1 jam ago

Izin PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah Diberikan OJK

BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah…

1 jam ago

Kinerja Dunia Usaha Tetap Terjaga pada Triwulan III 2024

BANDUNG - Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) menunjukkan bahwa kinerja dunia usaha tetap terjaga…

1 jam ago

Disparbudpora Sumedang Targetkan PAD Rp36 Miliar di 2024

BANDUNG - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang menargetkan Pendapatan Asli Daerah…

2 jam ago

This website uses cookies.