Berita

Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca dan Gembos Ban Ditangkap Polres Sukabumi Kota

BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga dari sepuluh anggota komplotan pencuri spesialis pecah kaca dan gembos ban. Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah DD (25 tahun), YBP (26 tahun), dan RA (29 tahun).

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Parigi Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Ketiga pelaku yang ditangkap bersama tujuh komplotan lainnya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian dengan modus pecah kaca dan gembos ban di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Modus operandi mereka melibatkan penancapan paku pada ban kendaraan korban, mengikuti korban, lalu memecahkan kaca mobil yang terparkir untuk mencuri uang.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi aksi pencurian ini terjadi di beberapa wilayah, termasuk tiga lokasi di Kota Sukabumi, dua di Bogor, dan tiga di Cianjur.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi.

Di Kota Sukabumi, para pelaku berhasil mencuri uang ratusan juta rupiah dari tiga TKP berbeda:

Pada Senin, 22 Juli 2024, di halaman Pool bus Damri, Gunungpuyuh, Sukabumi, pelaku berhasil mencuri uang setoran milik SPBU sebesar 500 juta rupiah.

Pada Kamis, 2 Mei 2024, di depan kantor PLN Sukabumi, Jalan RE. Martadinata, Cikole Sukabumi, mereka membawa kabur uang senilai 220 juta rupiah.

Pada Jumat, 2 Agustus 2024, di depan salah satu rumah makan di Jalan Pabuaran, Warudoyong, Sukabumi, pelaku mencuri uang senilai 11 juta rupiah.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksi kejahatan dengan menancapkan paku pada ban kendaraan calon korban, mengikuti kendaraan tersebut hingga terparkir, kemudian memecahkan kaca mobil untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.

“Modus operandi ini menunjukkan tingkat kejahatan yang tinggi dan sangat merugikan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mengejar anggota komplotan lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa, 3 September 2024.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Ali/Devin Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

Macau Open 2026: Leo/Daniel & Isyana/Rinjani Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

3 jam ago

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

5 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

6 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

7 jam ago

This website uses cookies.