• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Sumedang Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Roda Empat dan Sepeda Motor

Editor
Rabu, 04 September 2024 - 07:19
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Sumedang berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan yang melibatkan kendaraan roda empat (R4) dan sepeda motor.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengemukakan kasus pertama terkait pencurian mobil terjadi di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sementara kasus kedua melibatkan pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al-Khudmat, Paseh, Kabupaten Sumedang.

RelatedPosts

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Kasus Pencurian Kendaraan Roda Empat

Kasus pencurian mobil ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kendaraan roda empat yang hilang dari lokasi parkir di pinggir jalan Desa Cipacing. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor segera melaksanakan penyelidikan. Dengan bantuan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian, polisi dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Hasil penyelidikan membawa pada penangkapan salah satu pelaku berinisial AA di Kabupaten Tasikmalaya, bersama dengan barang bukti berupa kendaraan curian. Dari interogasi, terungkap bahwa AA tidak bekerja sendirian; ada dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Kedua pelaku tambahan saat ini sedang ditangani oleh Polres Tasikmalaya untuk kasus pencurian dengan pemberatan lainnya.

Kasus Pencurian Sepeda Motor

Dalam kasus kedua, Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS, warga Cimalaka, Sumedang, terkait pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan setelah laporan dari masyarakat mengenai pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al-Khudmat, Paseh.

Menurut keterangan, tersangka IS melintasi halaman masjid dan melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci kontak masih tergantung. Memanfaatkan situasi tersebut, IS mendekati sepeda motor, menyalakan mesin dengan kunci kontak yang ada, dan kemudian membawa kabur kendaraan itu.

Setelah menerima laporan, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang, dibantu oleh anggota Reskrim Polsek Paseh, segera melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah pada penangkapan pelaku berinisial IS, yang kini ditahan di Polres Sumedang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumedang mengungkapkan, kedua kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani dan menyelesaikan tindak pidana pencurian, serta meningkatkan keamanan di wilayah hukum Sumedang.

Tags: Kapolres Sumedangpolres sumedang

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia, Kamis (18/6), di Kecamatan Lengkong, Bandung.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.