Berita

Gejolak Harga Energi, Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energi. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Kamis (19/03/2026).

Menko Ekonq menjelaskan bahwa Presiden menegaskan pentingnya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3 persen. Untuk itu, pemerintah melakukan langkah efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga.

“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Airlangga dikutip Setneg.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan volume produksi batu bara.

“Bapak Presiden juga meminta agar volume daripada produksi batu bara bisa ditingkatkan. Artinya akan ada perbaikan terkait dengan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya),” jelasnya.

Pemerintah juga tengah mengkaji penyesuaian kebijakan terkait pajak ekspor batu bara guna meningkatkan penerimaan negara, seiring dengan tren kenaikan harga komoditas tersebut.

Di sektor energi, pemerintah juga mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak. Penugasan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema work from home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi bahan bakar hingga 20 persen dari konsumsi normal melalui pengurangan mobilitas.

“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ungkap Airlangga.

Ia menambahkan bahwa skema WFH tersebut nantinya tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah. Pemerintah saat ini masih mematangkan berbagai kebijakan tersebut dan akan menyampaikan secara lebih rinci kepada publik setelah seluruh konsep final disiapkan.

Editor

Recent Posts

Gini Ratio Jawa Barat Mei 2026 Capai 0,413

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh…

5 menit ago

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24…

13 menit ago

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Mei 2026 Sebesar 6,61 Persen

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan…

18 menit ago

Ekonomi Jawa Barat Triwulan II-2026 Capai 5,73 Persen Y-On-Y

Ekonomi Jawa Barat triwulan II-2026 terhadap triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen (y-on-y) SATUJABAR,…

24 menit ago

OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026, Atur Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Industri Pindar

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8…

32 menit ago

EL NINO 2026: Bupati Kuningan Ajak Seluruh Elemen Siaga Karhutla

SATUJABAR, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap…

37 menit ago

This website uses cookies.