• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pantai Katapang Condong

Editor
Selasa, 08 Oktober 2024 - 04:07
Polres Sukabumi mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial DJ, meninggal dunia pada Sabtu malam, 21 September 2024.

Polres Sukabumi mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial DJ, meninggal dunia pada Sabtu malam, 21 September 2024.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Sukabumi mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial DJ, meninggal dunia pada Sabtu malam, 21 September 2024.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

RelatedPosts

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

“Pelaku menuduh rekan korban mencuri handphone miliknya. Dalam keadaan terpengaruh minuman keras, pelaku melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres melalui keterangan resmi.

Pada malam kejadian, pelaku N (19) bersama rekannya G (20) mendatangi korban DJ di sebuah warung di Citepus untuk membahas tuduhan pencurian. Diskusi tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga pelaku mengajak korban ke pinggir pantai sambil mengonsumsi alkohol. Hingga terjadi insiden penusukan.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka E (49), yang diduga sebagai otak penyembunyian jasad korban, memerintahkan tersangka lainnya untuk memindahkan jasad ke lokasi lain di kebun Cisolok untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Tersangka dalam kasus ini diancam dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Tags: kapolres sukabumipolres sukabumi

Related Posts

Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Salah satu sudut di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Disbudpar Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung...

Turis asing,otp kereta api.wisatawan mancanegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata...

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, bersama rombongan seusai...

Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada Penutupan Muktamar ke-35 NU di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin (31/08/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

Editor
31 Agustus 2026

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berjalan dalam dua...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam aspek konsolidasi keuangan perusahaan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.