• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pantai Katapang Condong

Editor
Selasa, 08 Oktober 2024 - 04:07
Polres Sukabumi mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial DJ, meninggal dunia pada Sabtu malam, 21 September 2024.

Polres Sukabumi mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial DJ, meninggal dunia pada Sabtu malam, 21 September 2024.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Sukabumi mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial DJ, meninggal dunia pada Sabtu malam, 21 September 2024.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

Potensi Pengembangan Rare Earth di Indonesia, BRIN Ungkapkan Tantangannya

BRIN Bandung Siapkan Ketangguhan di Kawasan Rawan Bencana

“Pelaku menuduh rekan korban mencuri handphone miliknya. Dalam keadaan terpengaruh minuman keras, pelaku melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres melalui keterangan resmi.

Pada malam kejadian, pelaku N (19) bersama rekannya G (20) mendatangi korban DJ di sebuah warung di Citepus untuk membahas tuduhan pencurian. Diskusi tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga pelaku mengajak korban ke pinggir pantai sambil mengonsumsi alkohol. Hingga terjadi insiden penusukan.

Kapolres menambahkan bahwa tersangka E (49), yang diduga sebagai otak penyembunyian jasad korban, memerintahkan tersangka lainnya untuk memindahkan jasad ke lokasi lain di kebun Cisolok untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Tersangka dalam kasus ini diancam dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Tags: kapolres sukabumipolres sukabumi

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 18/4/2026 Rp 2.884.000 Per Gram

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 18/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.884.000 per gram sebelum...

(Foto: Humas BRIN)

Potensi Pengembangan Rare Earth di Indonesia, BRIN Ungkapkan Tantangannya

Editor
18 April 2026

Secara global, lanjutnya, LTJ merupakan komoditas strategis yang sangat dibutuhkan untuk teknologi modern, mulai dari kendaraan listrik, elektronik, hingga industri...

BRIN

BRIN Bandung Siapkan Ketangguhan di Kawasan Rawan Bencana

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi (DPLFRKST) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)...

Masinis KCIC

102 SDM Indonesia Ikuti Pelatihan Operasionalisasi Kereta Cepat

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC memulai HSR Training Batch V Tahap 1 sebagai bagian dari kelanjutan penguatan kemandirian SDM Indonesia dalam...

Tambang minyak.(Foto> Dok. ESDM)

Harga Minyak Mentah Indonesia Periode Maret 2026 Capai USD 102,26 Per Barel

Editor
18 April 2026

Kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap...

Barang bukti handphone (HP) hasil razia ditemukan di dalam kamar warga binaan Lapas Kelas II-A Subang.(Foto:Istimewa).

Razia Lapas Kelas II-A Subang, Puluhan HP Disita dari Warga Binaan

Editor
18 April 2026

SATUJABAR, SUBANG--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Subang, Jawa Barat, dirazia petugas gabungan. Dalam razia, puluhan handphone (HP) ditemukan petugas di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.