• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Sukabumi Kota Tetapkan Mantan Sekdes Tersangka Korupsi

Editor
Selasa, 17 Desember 2024 - 05:29
Polres Sukabumi Kota telah menetapkan MA (31 tahun), mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021-2023.

Polres Sukabumi Kota telah menetapkan MA (31 tahun), mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021-2023.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Sukabumi Kota telah menetapkan MA (31 tahun), mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Sukabumi, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021-2023.

Nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 349.523.429,- (Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah).

RelatedPosts

Kejadian Bencana, Penanganan BNPB Per Senin 20 Juli 2026

Laba Pelindo Semester I 2026 Naik 60,44 Persen Jadi Rp2,57 Triliun

Dari Sumedang untuk ASEAN, Bupati Dony Paparkan Inovasi Smart City

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa MA mencairkan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ke rekening bank BJB penampung atas nama pribadi dan orang lain di luar perangkat desa. Selain itu, MA juga menggunakan dana tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) yang telah ditetapkan.

Penyidik Polres Sukabumi Kota telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini, di antaranya satu bundel dokumen dan uang tunai senilai Rp 25.507.700,- (Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh Ribu Tujuh Ratus Rupiah).

Atas tindakannya, MA terancam dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan paling sedikit 4 tahun.

Tags: dana desakorupsiKorupsi Dana DesaPolres Sukabumi Kota

Related Posts

Upaya pemadaman kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Minggu (19/7). (FOTO: BPBD Kabupaten Tanah Bumbu)

Kejadian Bencana, Penanganan BNPB Per Senin 20 Juli 2026

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kejadian bencana dan penanganannya oleh BNPB atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode Minggu hingga Senin, 19–20...

Aktivitas di pelabuhan milik Pelindo. Laba Pelindo pada semester I 2026 naik 60,44 persen menjadi Rp2,57 triliun.(Foto: Website Pelindo)

Laba Pelindo Semester I 2026 Naik 60,44 Persen Jadi Rp2,57 Triliun

Editor
20 Juli 2026

Laba Pelindo ditopang oleh pertumbuhan aktivitas operasional di Pelabuhan dimana arus peti kemas Pelindo mencapai sekitar 9,96 juta TEUs atau...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi narasumber pada agenda internasional ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting 2026 di Aula Rempeg Jagapati, Kantor Bupati Banyuwangi, Senin (20/7/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Dari Sumedang untuk ASEAN, Bupati Dony Paparkan Inovasi Smart City

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANYUWANGI - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjadi narasumber pada agenda internasional ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Gegara Ditagih Utang Rp.200 Ribu, Pemuda di Bandung Tewas Ditusuk

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Gara-gara menagih utang Rp.200 ribu, seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, tewas ditusuk. Korban tewas ditusuk pisau temannya....

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Gudang Orderdil di Bogor Kebakaran

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah gudang onderdil, atau sparepart, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ludes terbakar. Kebakaran juga menghanguskan bangunan rumah di dekatnya....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 20/7/2026 Antam Rp 2.610.000 Per Gram

Editor
20 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 20/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.610.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat