• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Indramayu Bongkar Kasus Porno Mengeksploitasi Anak

Editor
Rabu, 15 April 2026 - 04:55
Ilustrasi korban eksploitasi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban eksploitasi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Polres Indramayu, Jawa Barat, membongkar kasus pornografi melalui aplikasi live streaming di media sosial dengan mengeksploitasi anak di bawah umur. Dua pelaku asal Indramayu dan Jakarta yang terlibat, berhasil diamankan.

Banyak kasus anak di bawah umur menjadi objek konten di media sosial melalui aplikasi live streaming. Kasus memilukan terjadi di Kabupaten Indramayu, anak di bawah umur dijadikan korban eksploitasi konten live streaming berbau pornografi.

RelatedPosts

Ibu Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Laporkan Perawat ke Polda Jabar

Tragis! Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Ibunya

KA Lokal Bandung Raya Layani 2,8 Juta Pelanggan Selama Triwulan I 2026

Polres Indramayu berhasil membongkarnya. Para pelaku menggunakan modus rekrutmen pekerjaan di Jakarta, dengan korbannya anak di bawah umur.

Menurut Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, korban direkrut oleh pelaku berinisial NF, berusia 17 tahun, warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Korban ditawari pekerjaan sebagai host di sebuah aplikasi dengan gaji besar, Rp.2 juta hingga Rp.3 juta per hari

“Jadi, setelah direkrut dengan tawaran gaji menggiurkan, awalnya korban hanya diminta melakukan gerakan-gerakan sensual. Namun, saat malam di atas pukul 22.00 WIB, korban dipaksa melakukan adegan persetubuhan disiarkan langsung, atau live streaming, untuk mendapatkan saweran koin dari penonton,” ujar Fajar dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Indramayu, Rabu (15/04/2026).

Dari gaji yang dijanjikan Rp.2 juta hingga Rp.3 juta, korban diberi imbalan Rp.500 ribu per hari. Imbalan yang diberikan tergantung pada jumlah koin diberikan penonton saat live streaming.

“Korban merasa dijebak dan di bawah paksaan untuk melakukan adegan. Selama proses live streaming, aktivitas korban diawasi ketat, ungkap Fajar.

Tim Satreskrim telah berhasil mengamankan dua pelaku, yakni NF selaku perekrut, dan temannya pria asal Jakarta Utara, berinisial IL.

Selain sebagai perekrut, NF juga sekaligus pelaku persetubuhan dengan korban. Sementara IL berperan mengawasi jalannya live streaming.

Barang bukti yang disita, antaralain flashdisk berisi rekaman video adegan, dua buah ponsel, pelumas, kondom, peralatan make-up, dan pakaian dalam.

Kedua pelaku dijerat pasal berlapis, Pasal 76I junto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Mochamad Fajar Gemilangjawa baratkabupaten indramayuKapolres IndramayuKasus Pornografi Mengeksploitasi Anakpolres indramayuSatreskrim Polres Indramayu

Related Posts

Nina Saleha (27), orangtua bayi di Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Ibu Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Laporkan Perawat ke Polda Jabar

Editor
17 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus bayi nyaris tertukar, setelah diberikan perawat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bukan kepada orangtuanya, berbuntut panjang. Ibu...

Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

Tragis! Balita di Karawang Tewas Diduga Dianiaya Pacar Ibunya

Editor
17 April 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang balita di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan pacar ibunya. Balita malang berusia 1,5 tahun tersebut,...

Stasiun Kereta Api Purwakarta.(Foto: Humas KAI)

KA Lokal Bandung Raya Layani 2,8 Juta Pelanggan Selama Triwulan I 2026

Editor
17 April 2026

Pada Triwulan I 2026, KA Lokal Bandung Raya melayani sebanyak 2.858.523 pelanggan, meningkat dibandingkan Triwulan I 2025 sebanyak 2.450.007 pelanggan...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono. (Foto: Istimewa)

CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Saat Mudik-Balik Lebaran 2026

Editor
17 April 2026

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan terdapat lima fitur yang paling diminati pengguna selama periode tersebut, yaitu CCTV...

(Foto: Dok. Pertamina)

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Editor
17 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender secara resmi menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) atau Production Sharing Contract...

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mendampingi Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Topang Ketahanan Pangan, Pemerintah Terbitkan 3 Regulasi Pangan

Editor
17 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional sebagai salah satu fondasi untuk mewujudkan kemandirian...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.