• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Garut Ungkap 7 Kasus Selama Operasi Antik Lodaya

Editor
Senin, 15 Juli 2024 - 02:06
– Polres Garut ungkap tujuh kasus tindak pidana selama Operasi Antik Lodaya pada Juni-Juli 2024. Dalam keterangan resminya, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan operasi ini dalam rangka mengatasi maraknya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas (OKT).

Polres Garut ungkap tujuh kasus tindak pidana selama Operasi Antik Lodaya pada Juni-Juli 2024. Dalam keterangan resminya, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan operasi ini dalam rangka mengatasi maraknya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas (OKT).(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Garut ungkap tujuh kasus tindak pidana selama Operasi Antik Lodaya pada Juni-Juli 2024.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan operasi ini dalam rangka mengatasi maraknya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas (OKT).

RelatedPosts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Kapolres Garut menggelar jumpa pers terkait kinerja jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut periode bulan Juni-Juli 2024 dan hasil Operasi Antik Lodaya tahun 2024 pada Senin pagi (15/07/2024).

Operasi Antik Lodaya 2024 berhasil mengungkap kasus serius yang melibatkan beberapa pelaku.

“Sebanyak tujuh kasus jumlah tindak pidana diungkap Polres Garut. Rinciannya 4 kasus terkait narkotika dan 3 kasus obat keras terbatas atau OKT,” katanya melalui keterangan resmi.

Dalam operasi tersebut, Polres Garut menyergap dan menangkap 10 orang pelaku terduga tindak pidana narkoba.

Kronologinya, para pelaku terlibat dalam praktik menyimpan, mengedarkan, bahkan mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

Modus operandi yang digunakan termasuk pembelian barang haram melalui aplikasi WhatsApp dengan metode Cash On Delivery (COD).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 7,17 gram sabu-sabu, 9 gram tembakau sintetis/gorila, 878 gram daun ganja kering, serta 98 butir psikotropika dan 1.595 butir obat keras terbatas.

Dari hasil pengedaran daun ganja kering, para pelaku berhasil meraup keuntungan Rp 10 juta.

Dalam konferensi pers itu, hadir pula Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto, Kasatnarkoba AKP Juntar Hutasoit.

Tags: polres garut

Related Posts

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.