BANDUNG – Sat Samapta Polres Garut melakukan razia premanisme di wilayah hukum Garut pada Kamis pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Samapta, AKP Masrokan.
“Razia ini kami lakukan untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ungkap AKP Masrokan melalui keterangannya.
Razia berlangsung di area perkotaan Garut dengan rute yang mencakup Jl. Copong, Jl. Tanjung, Jl. Sigobing, Jl. KH. Anwar Musaddad, SP4 Hotel Harmoni, Jl. Ibrahim Adjie, dan SP3 Jl. Raya Samarang.
Hasil razia, sebanyak 10 orang calo parkir diamankan. Mereka diduga melakukan pemungutan liar terhadap sopir angkutan umum dan pengendara roda dua maupun roda empat. Para sopir mengaku merasa terpaksa memberikan uang karena ancaman dari calo tersebut.
Dalam razia ini, petugas juga menemukan barang bukti berupa empat bendera parkir, satu peluit, serta sebuah pulpen dan kertas yang berisi daftar angkutan umum.
Ke-10 calo parkir tersebut kini telah diamankan di Mako Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik tuak, satu peluit, dan tiga gelas Aqua yang berisi uang receh.