BANDUNG – Polres Garut gelar operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukumnya. Pada operasi itu, berhasil dijaring 67 orang. Operasi ini dilakukan pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kabag Ops Polres Garut, Kompol Maolana menyatakan komitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Operasi premanisme dilakukan di sejumlah lokasi antara lain Jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, Jalan Pasundan, Jalan Papandayan, Jalan Bank, Jalan Merdeka, Jalan Guntur, dan Jalan A. Yani Garut.
Dari 67 orang yang diamankan, banyak di antaranya diduga terlibat dalam pemerasan, pungutan liar, aksi premanisme, parkir liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Setelah diamankan, mereka diberikan pembinaan dan arahan oleh Kasat Binmas Polres Garut, AKP Yusli, di Aula Mumun Polres Garut. Selanjutnya, dilakukan tes urine.
Hasil tes urin menunjukkan dua orang positif BZO (Benzo Diazepam) dan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.“Selain dua orang yang positif BZO, yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Garut,” pungkas Maolana melalui keterangan resmi.