• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cimahi Razia Knalpot Brong, Ratusan Sepeda Motor Ditindak

Editor
Senin, 14 Oktober 2024 - 08:38
Polres Cimahi razia sepeda motor menggunakan knalpot brong. Lebih dari 100 sepeda motor berknalpot brong terjaring.(Foto:Istimewa).

Polres Cimahi razia sepeda motor menggunakan knalpot brong. Lebih dari 100 sepeda motor berknalpot brong terjaring.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI — Perang terhadap sepeda motor menggunakan knalpot bising, alias brong terus gencar dilakukan pihak kepolisian. Ratusan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia dan ditindak Polres Cimahi, Jawa Barat.

Razia sepeda motor menggunakan knalpot bising, alias brong, digelar satuan gabungan Polres Cimahi, di Jalan Raya Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

RelatedPosts

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Razia yang digelar pada akhir pekan berlangsung efektif, karena banyak dilintasi sepeda motor dari arah Kota Cimahi dan KBB. Razia berhasil menjaring ratusan sepeda motor menggunakan knalpot brong.

“Sudan beberapa hari ini, Polres Cimahi menertibkan khusus kendaraan roda dua menggunakan knalpot bising, atau brong di malam hari. Pada akhir pekan, di Jalan Raya Cimareme, Padalarang, diamankan lebih dari seratus unit sepeda motor berknalpot bising,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).

Tri mengatakan, penindakan dilakukan dengan memberlakukan tilang menahan STNK dan SIM. Pengendara diwajibkan sudah mengganti knalpot sepeda motor dengan knalpot asli atau standar bawaan pabrik-nya, sekaligus menyerahkan knalpot bising sebagai syarat bisa mengambil STNK dan SIM.

“Kita berlakukan tilang dan minta dicopot saat diketahui menggunakan knalpot bising. STNK dan SIM yang ditahan bisa dibawa, syaratnya membawa sepeda motor dengan sudah diganti knalpot asli atau standar pabrik, sekaligus menyerahkan knalpot bising nya untuk dimusnahkan,” ungkap Tri.

Tri menjelaskan, ada 82 unit sepeda motor berknalpot bising diberlakukan tilang dengan ditahan STNK dan SIM-nya. Sedangkan 28 unit sepeda motor diketahui tidak dilengkapi STNK, diduga bodong, ditindak dengan diangkut ke Markas Polres (Mapolres Cimahi).

Selain razia khusus sasaran sepeda motor berknalpot bising, Polres Cimahi juga melakukan patroli ke titik-titik rawan tindak kriminalitas, seperti kejahatan begal, pencurian, geng motor, serra pesta minuman keras (miras).(chd).

Tags: knalpot bisingpolres cimahi

Related Posts

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Ilustrasi tabrakan.(Foto:Istimewa).

Fortuner Tabrak Sepeda Motor dan Warung di Bogor, Satu Orang Tewas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR--Peristiwa tabrakan menelan korban jiwa terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang tewas setelah mobil Toyota Fortuner tidak...

Booth ParagonCorp di Partnership for Forests Conference (P4F) di Barbican Conservatory, London, pada 29 Mei 2026.(Foto: Istimewa)

Indonesia Pasok 80% Patchouli Dunia, Kisah Petaninya Dibawa ParagonCorp ke Forum Global di London

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hutan tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati, tetapi juga menghubungkan masyarakat lokal dengan rantai pasok global. Salah satu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.