• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cimahi Razia Knalpot Brong, Ratusan Sepeda Motor Ditindak

Editor
Senin, 14 Oktober 2024 - 08:38
Polres Cimahi Razia Knalpot Brong, Ratusan Sepeda Motor Ditindak

Polres Cimahi razia sepeda motor menggunakan knalpot brong. Lebih dari 100 sepeda motor berknalpot brong terjaring.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIMAHI — Perang terhadap sepeda motor menggunakan knalpot bising, alias brong terus gencar dilakukan pihak kepolisian. Ratusan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia dan ditindak Polres Cimahi, Jawa Barat.

Razia sepeda motor menggunakan knalpot bising, alias brong, digelar satuan gabungan Polres Cimahi, di Jalan Raya Cimareme, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

RelatedPosts

Harga Saham Terendah Jadi Rp1 Per 28-9-2026, Ini Penjelasan BEI

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

2 Jemaah Haji Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Razia yang digelar pada akhir pekan berlangsung efektif, karena banyak dilintasi sepeda motor dari arah Kota Cimahi dan KBB. Razia berhasil menjaring ratusan sepeda motor menggunakan knalpot brong.

“Sudan beberapa hari ini, Polres Cimahi menertibkan khusus kendaraan roda dua menggunakan knalpot bising, atau brong di malam hari. Pada akhir pekan, di Jalan Raya Cimareme, Padalarang, diamankan lebih dari seratus unit sepeda motor berknalpot bising,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).

Tri mengatakan, penindakan dilakukan dengan memberlakukan tilang menahan STNK dan SIM. Pengendara diwajibkan sudah mengganti knalpot sepeda motor dengan knalpot asli atau standar bawaan pabrik-nya, sekaligus menyerahkan knalpot bising sebagai syarat bisa mengambil STNK dan SIM.

“Kita berlakukan tilang dan minta dicopot saat diketahui menggunakan knalpot bising. STNK dan SIM yang ditahan bisa dibawa, syaratnya membawa sepeda motor dengan sudah diganti knalpot asli atau standar pabrik, sekaligus menyerahkan knalpot bising nya untuk dimusnahkan,” ungkap Tri.

Tri menjelaskan, ada 82 unit sepeda motor berknalpot bising diberlakukan tilang dengan ditahan STNK dan SIM-nya. Sedangkan 28 unit sepeda motor diketahui tidak dilengkapi STNK, diduga bodong, ditindak dengan diangkut ke Markas Polres (Mapolres Cimahi).

Selain razia khusus sasaran sepeda motor berknalpot bising, Polres Cimahi juga melakukan patroli ke titik-titik rawan tindak kriminalitas, seperti kejahatan begal, pencurian, geng motor, serra pesta minuman keras (miras).(chd).

Tags: knalpot bisingpolres cimahi

Related Posts

Tangkapan layar pergerakan IHSG pada sesi pagi Selasa 22-9-2026 di Bursa Efek Indonesia.(Image: Google Finance)

Harga Saham Terendah Jadi Rp1 Per 28-9-2026, Ini Penjelasan BEI

Editor
22 September 2026

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah menyesuaikan ketentuan batasan harga terendah (minimum) dan batasan Auto Rejection...

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj RI Ian Heriawan.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M....

Jemaah haji jalani perawatan di Arab Saudi.(Foto: Dok. Humas Kemenhaj)

2 Jemaah Haji Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

Editor
22 September 2026

JEDDAH - Pelaksanaan ibadah haji 2026 telah usai. Namun, perhatian Kementerian Haji dan Umrah belum berhenti. Dua jemaah haji Indonesia...

Qris Antarnegara

QRIS Antarnegara Raih Penghargaan Dunia di Sidang Umum PBB

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara meraih “50-in-5 Awards 2026" kategori Kolaborasi yang diselenggarakan oleh Digital Public...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 22/9/2026 Antam Rp 2.627.000 Per Gram

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 22/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.627.000 per gram...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni (tengah) didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan), dan Pangdam Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Cabut Izin 5 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
22 September 2026

PALANGKA RAYA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni kembali mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan sebagai bagian dari proses penegakan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.