• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cianjur Amankan Ratusan Knalpot Brong Dalam Razia Seminggu

Editor
Selasa, 01 Oktober 2024 - 06:14
Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi pejabat utama (PJU) Polres Cianjur, dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada 30 September 2024.

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi pejabat utama (PJU) Polres Cianjur, dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada 30 September 2024.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polres Cianjur Mengamankan ratusan knalpot dalam razia yang dilakukan selama seminggu terakhir.

Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers pemaparan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres dan Polsek Jajaran selama satu minggu, 23 hingga 29 September 2024.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi pejabat utama (PJU) Polres Cianjur, dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada 30 September 2024.

Dalam konferensi pers, Kapolres Cianjur menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait. Hasil penindakan yang dilakukan selama kegiatan ini mencakup penyitaan 251 knalpot yang tidak sesuai dengan standarisasi atau spesifikasi teknis.

“Selain itu, kami juga berhasil menyita 542 botol minuman keras, yang terdiri dari 249 botol miras berbagai merek dan 149 kantong miras oplosan,” ujar Kapolres melalui keterangan resmi.

Kapolres menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan disimpan di gudang barang bukti dan akan dimusnahkan pada saat kegiatan pemusnahan mendatang.

“Polres Cianjur dan Polsek Jajaran tidak akan berhenti melakukan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas. Kami bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI, dan masyarakat dalam upaya ini,” tegas Kapolres.

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong, yang dinilai meresahkan.

“Untuk minuman keras dan narkoba, kami tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat agar tidak menjual atau menggunakan narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut. Selain itu, kami juga menghimbau agar tidak melaksanakan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cianjur,” pungkas Kapolres Cianjur.

Tags: AKBP Rohman YongkyKapolres Cianjurpolda jabar

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.