• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Banjar Gagalkan Peredaran Sabu di Lapas

Editor
Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:18
(FOTO: Istimewa)

(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan terdakwa berinisial MN (23) yang diduga membawa dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu-sabu (metamfetamin) sebanyak 50,77 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari Lapas Kelas IIB Banjar terkait gerak-gerik mencurigakan MN setelah selesai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

RelatedPosts

Harga Emas Senin 11/5/2026 Antam Rp 2.819.000 Per Gram

Kerjasama Industri Strategis Indonesia dan Rusia Makin Kuat

Kasus Hantavirus: Dirjen WHO Kirim Pesan Menyentuh untuk Warga Tenerife: “Ini Bukan COVID, Ini Adalah Aksi Kemanusiaan”

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto mengemukakan, setelah menerima informasi dari Lapas, personel, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Saat memeriksa sandal pelaku, ditemukan 11 paket sabu-sabu yang disembunyikan di bawah insole sandal tersebut,” katanya melalui keterangan resmi.

MN kemudian dibawa ke Mapolres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang telah disiapkan dalam sandal.

“Pelaku menerima sandal berisi sabu-sabu saat menunggu persidangan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kota Banjar,” tambah Kapolres Banjar yang didampingi Wakapolres Kompol Dani Prasetya dan Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo.

Selain sabu-sabu, dalam sandal tersebut juga ditemukan tujuh tablet obat psikotropika serta lima tablet obat psikotropika dengan merek berbeda. MN kini disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan contoh sinergi yang baik antar instansi dalam sistem peradilan pidana, yang memungkinkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik adalah kunci dalam mengungkap kasus ini,” pungkas Kapolres Banjar.

Tags: Lapas BanjarPolres BanjarSatnarkoba

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 11/5/2026 Antam Rp 2.819.000 Per Gram

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 11/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.819.000 per gram...

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dan Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Federasi Rusia Alexey Vladimirovich Gruzdev.Kerjasama industri strategis Indonesia dan Rusia makin kuat seiring dengan hubungan diplomatik yang terjalin erat antara Indonesia dan Rusia.(Foto: Kemenperin)

Kerjasama Industri Strategis Indonesia dan Rusia Makin Kuat

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kerjasama industri strategis Indonesia dan Rusia makin kuat seiring dengan hubungan diplomatik yang terjalin erat antara Indonesia...

Tikus kapas, Sigmodon hispidus, adalah salah satu pembawa hantavirus atau virus hanta.(Image: wikipedia)

Kasus Hantavirus: Dirjen WHO Kirim Pesan Menyentuh untuk Warga Tenerife: “Ini Bukan COVID, Ini Adalah Aksi Kemanusiaan”

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, TENERIFE – Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyampaikan pesan langsung yang penuh empati kepada...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha menjelaskan jemaah meninggal.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jemaah Haji Meninggal Bertambah Jadi 23 Orang

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jemaah haji meninggal di musim 2026 ini bertambah menjadi 23 orang per 9 Mei 2026. Hal itu...

Ilustrasi bangkai mobil setelah terlibat kecelakaan(Foto:Istimewa).

Kecelakaan Bus ALS, Korlantas Lakukan Traffic Accident Analysis

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, MUSI RAWAS UTARA - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi melalui metode Traffic Accident...

Jumlah gajah sumtra

Jumlah Gajah Sumatra di Seblat Dipantau Drone Thermal

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah gajah Sumatra di Bentang Alam Seblat akan semakin termonitor dengan menggunakan drone thermal. Bentang Alam Seblat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.