• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 27 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Preman yang Ngamuk Minta THR di Majalengka

Editor
Jumat, 28 Maret 2025 - 02:37
Pelaku kejahatan diborgol

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

Mereka meminta THR kepada pemilik toko untuk pribadinya masing-masing, dan bukan mengatasnamakan organisasi mana pun.

SATUJABAR, MAJALENGKA – Petugas Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat menangkap preman yang mengamuk saat meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah toko makanan wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Aksi ini terekam video dan peristiwa yang terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 13.27 WIB itu viral di media sosial.

RelatedPosts

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, kedua preman itu ditangkap pada Kamis (27/3/2025). “Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ari.

Kedua preman tersebut masing-masing berinisial S dan E. Dari hasil pemeriksaan, mereka dipastikan bukan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Mereka meminta THR kepada pemilik toko untuk pribadinya masing-masing, dan bukan mengatasnamakan organisasi mana pun,” jelas Ari.

Ari menambahkan, kedua preman itu mengaku pada tahun-tahun sebelumnya kerap menerima THR dari pemilik toko itu. Karenanya, mereka kembali datang untuk meminta THR.

“Mereka datang ke toko dalam kondisi mabuk. Dari video kamera CCTV juga terlihat mereka datang meminta THR, dan langsung membanting barang dagangan setelah permintaannya tidak dituruti,” ujarnya.

Ari pun mengimbau, masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme yang berkedok meminta THR.

Laporan tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Satreskrim Polres Majalengka maupun polsek jajaran, dan layanan call center kepolisian di nomor 110.

Sebelumnya, dua orang preman itu mengamuk saat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pemilik toko makanan yang berada di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik itu, terlihat dua preman berjalan sempoyongan ketika berjalan mendatangi toko makanan ringan itu. Mereka diduga dalam kondisi mabuk.

Kedua preman itu kemudian mendatangi pria yang duduk di meja kasir. Mereka terlihat membentak pria di meja kasir itu dan meminta sejumlah uang.

Kedua preman itu juga membanting sejumlah barang dagangan di toko tersebut ketika pria yang berada di meja kasir tidak segera menuruti permintaan mereka.

Salah seorang preman yang mengenakan pakaian abu-abu terlihat melempar satu bal makanan ringan ke arah tumpukan dagangan. Tak hanya itu, dia juga membanting rak kecil berisi makanan ringan ke lantai.

“Gimana nih, Bro? Hei, gimana?” kata preman berbaju hitam kepada pria di meja kasir.

Kedua preman itu lantas meninggalkan toko tersebut setelah membanting sejumlah barang karena permintaannya tidak segera dituruti. (yul)

Tags: minta thrpolisi tangkap premanpreman ngamuk

Related Posts

Suasana di Stasiun Whoosh.(Foto: Istimewa)

Lebaran 2026: Total Tiket Whoosh Terjual 263 Ribu

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Hingga 27 Maret 2026, total tiket Whoosh...

Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

Kabar Baik Buat Wajib Pajak: Bayar Pajak STNK Tahunan di Jabar Tidak Perlu Lagi Syarat BPKB

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, khususnya berdomisili di wilayah Jawa Barat! Setelah momen libur Lebaran, aturan...

(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Uang Beredar pada Februari 2026 Capai Rp 10 Triliun atau Tumbuh 8,7%

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Uang beredar dalam arti luas atau likuiditas perekonomian tumbuh positif pada Februari 2026. Menurut data Bank Indonesia,...

(Kiri-kanan) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Marga Rivan A Purwantono, Dirut Jasa Raharja Muhammad Awaludin di Command Center KM 29, Tol Cikampek, Jumat (27/3/2026).(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Arus Balik Lebaran Tahap II, One Way Mulai Diterapkan Jum’at 27 Maret 2026

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BEKASI - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menerapkan rekayasa lalu lintas...

wikimedia

Akses Wikimedia Commons Dinormalisasi, Diminta Segera Proses Registrasi PSE

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTAB - Kementerian Komunikasi dan Digital mengklarifikasi terjadinya pembatasan akses domain commons.wikimedia.org sebagai dampak mekanisme pengendalian konten atas indikasi...

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra bersama jajarannya kembali bersiaga di jalur saat gelombang kedua arus balik akhir pekan, Sabtu dan Minggu.(Foto:Istimewa).

Akhir Pekan Gelombang Dua Arus Balik dan Wisata, Polisi Bersiaga

Editor
27 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Akhir pekan, Sabtu (28/03/2026) dan Minggu (29/03/2026) diprediksi sebagai gelombang kedua arus balik Lebaran dan arus wisata. Polres Cimahi,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.