• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Preman yang Ngamuk Minta THR di Majalengka

Editor
Jumat, 28 Maret 2025 - 02:37
Pelaku kejahatan diborgol

Ilustrasi tersangka.(Foto:Istimewa).

Mereka meminta THR kepada pemilik toko untuk pribadinya masing-masing, dan bukan mengatasnamakan organisasi mana pun.

SATUJABAR, MAJALENGKA – Petugas Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat menangkap preman yang mengamuk saat meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah toko makanan wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Aksi ini terekam video dan peristiwa yang terjadi pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 13.27 WIB itu viral di media sosial.

RelatedPosts

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengatakan, kedua preman itu ditangkap pada Kamis (27/3/2025). “Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ari.

Kedua preman tersebut masing-masing berinisial S dan E. Dari hasil pemeriksaan, mereka dipastikan bukan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Mereka meminta THR kepada pemilik toko untuk pribadinya masing-masing, dan bukan mengatasnamakan organisasi mana pun,” jelas Ari.

Ari menambahkan, kedua preman itu mengaku pada tahun-tahun sebelumnya kerap menerima THR dari pemilik toko itu. Karenanya, mereka kembali datang untuk meminta THR.

“Mereka datang ke toko dalam kondisi mabuk. Dari video kamera CCTV juga terlihat mereka datang meminta THR, dan langsung membanting barang dagangan setelah permintaannya tidak dituruti,” ujarnya.

Ari pun mengimbau, masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme yang berkedok meminta THR.

Laporan tersebut dapat disampaikan secara langsung ke Satreskrim Polres Majalengka maupun polsek jajaran, dan layanan call center kepolisian di nomor 110.

Sebelumnya, dua orang preman itu mengamuk saat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pemilik toko makanan yang berada di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik itu, terlihat dua preman berjalan sempoyongan ketika berjalan mendatangi toko makanan ringan itu. Mereka diduga dalam kondisi mabuk.

Kedua preman itu kemudian mendatangi pria yang duduk di meja kasir. Mereka terlihat membentak pria di meja kasir itu dan meminta sejumlah uang.

Kedua preman itu juga membanting sejumlah barang dagangan di toko tersebut ketika pria yang berada di meja kasir tidak segera menuruti permintaan mereka.

Salah seorang preman yang mengenakan pakaian abu-abu terlihat melempar satu bal makanan ringan ke arah tumpukan dagangan. Tak hanya itu, dia juga membanting rak kecil berisi makanan ringan ke lantai.

“Gimana nih, Bro? Hei, gimana?” kata preman berbaju hitam kepada pria di meja kasir.

Kedua preman itu lantas meninggalkan toko tersebut setelah membanting sejumlah barang karena permintaannya tidak segera dituruti. (yul)

Tags: minta thrpolisi tangkap premanpreman ngamuk

Related Posts

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Taufik Hidayat (30), DPO kasus penyekapan dan penganiayaan berat.(Foto:Istimewa).

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (TH), sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita...

ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB).(Foto: Istimewa)

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.