• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polisi Bawa Sampel Makanan Kasus Keracunan Massal Restoran Korea di Bandung

Editor
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:06
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton.(Foto:Istimewa).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus dugaan keracunan massal usai menyantap makanan di Restoran Korea 88 Seoul, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam penyelidikan polisi. Seletelah turun ke lokasi restoran dan meminta keterangan pengelola dan para korban, polisi telah membawa sampel makanan untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat.

“Kami sudah sudah mengambil sampel makanan dari restoran, dibawa untuk diuji dan teliti di Labkesda Jawa Barat. Uji laborarium terhadap sampel makanan, untuk mengetahui, apakah bahan-bahan, atau mungkin metode-metode lainnya yang dilakukan pengelola restoran,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).

RelatedPosts

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

Anton mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan laboratorium, untuk memastikan penyebab dugaan keracunan yang menelan banyak korban. Sebelumnya, Tim Satreskrim sudah mendatangi lokasi Restoran Korea 88 Seoul, 23 Paskal, Kota Bandung, meminta keterangan pengelola, pegawai, serta para korban yang mengalami keracunan.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk mengetahui gejala keracunan yang dialami para korban, dan kemungkinan penyebabnya,” kata Anton.

Anton menegaskan, belum ada korban datang dan membuat laporan resmi. Pihaknya berinisiatif melakukan proses penyelidikan setelah adanya informasi peristiwa dugaan keracunan massal, termasuk beredar di media sosial.

Anton mengungkapkan, menyoroti hasil temuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung di lokasi restoran. Apabila ditemukan pelanggaran terkait perizinan, sanitasi, atau bisa saja mengarah tindak pidana, akan ditindaklanjuti.

“Iya, jadi semua aspek yang ada di restoran, kami cek. Terkait perizinan, sanitasi, terkait mungkin hal-hal lain, atau bisa saja mengarah dugaan tindak pidana. Jika memang menyalahi ketentuan, kami akan lakukan tindakan lebih lanjut,” ungkap Anton.

Manajemen Restoran Korea 88 Seoul 23 Paskal, langsung menghentikan sementara operasional, pada 07 hingga 08 Oktober 2026. Langkah tersebut sebagai bentuk tanggungjawab dan kehati-hatian untuk melakukan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh dan evaluasi proses dan standar operasional prosedur (SOP).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Sony Adam, membenarkan, adanya laporan dugaan keracunan massal yang ramai di media sosial, seusai menyantap makanan di Restoran Korea 88 Seoul.23 Paskal. Namun, pihaknya belum bisa merinci terkait jumlah pasti korban, karena masih dalam proses investigasi.

“Iya benar, kami sudah menerima laporannya (keracunan massal). Kami langsung turun, saat ini masih proses investigasi,” ujar Sony, dalam keterangannya, Rabu (07/10/2026).

Dari temuan Dinkes Kota Bandung, menyoroti aspek kebersihan dan sanitasi di restoran yang perlu dibenahi. Pemeriksaan laboratorium sampel makanan masih berlangsung, memastikan penyebabnya.

Jumlah korban keracunan disebutkan mencapai 284 orang. Para korban yang mengeluhkan gejala keracunan makananan tersebut, dalam tiga hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari, mengatakan, pemeriksaan awal menemukan sejumlah masalah terkait higiene, atau kebersihan makanan dan sanitasi di restoran sebagai lokasi kejadian.

“Secara umum dari pemeriksaan awal, memang ada beberapa hal terkait higiene, dan sanitasi yang perlu diperbaiki pihak restoran,” ujar Dewi, dalam keterangannya.

Dewi mengungkapkan, Dinkes Kota Bandung menemukan bahan pangan belum dipisahkan dari persediaan bahan kimia berbahaya, seperti sabun pencuci piring dan cairan pembersih. Selain itu, area dapur restoran terbatas, harus ditata ulang.

Penerapan SOP perputaran bahan baku berbasis tanggal kedatangan dan kedaluwarsa juga belum berjalan jelas. Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki, haru mengenakan pelindung dirinya, masker, kemudian pekerja wanita tidak berkerudung, atau laki-laki, harus menggunakan hair net.

Dinkes Kota Bandung telah memberikan rekomendasi pembenahan kepada manajemen restoran. Investigasi mencakup penataan tata letak ruang usaha, kelayakan peralatan masak, hingga pemisahan stok bahan baku mencegah kejadian serupa.

Tags: jawa baratKeracunan Massal Restoran Koreakota bandungPolisi Bawa Sampe Makananpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes Bandung

Related Posts

Menperin Muhammad Sarmuji menjelaskan tentang industri hijau.(Foto: Humas Kemenperin)

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Editor
10 Oktober 2026

BANDUNG - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya mengakselerasi pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat hilirisasi,...

Penanaman pohon di pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, Jumat (9/10/2026).(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Editor
10 Oktober 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala UPTD Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 10/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.592.000 per gram...

Gunung Anak Krakatay di Selat Sunda.(Image: Google)

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III (Siaga)

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) secara resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di...

Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Praktik Pemalsuan Obat Herbal, Polres Garut Tangkap 4 Pelaku

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Praktek pemalsuan obat herbal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibongkar polisi setelah dilaporkan korbannya. Empat orang pelaku ditangkap. Kapolres...

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan bimbingan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.