• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

Editor
Sabtu, 16 November 2024 - 03:54
Polda Jabar ungkap kasus narkoba. (FOTO: Istimew)

Polda Jabar ungkap kasus narkoba. (FOTO: Istimew)

BANDUNG – Jajaran Polda Jawa Barat melalui Direktorat Narkoba, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, berhasil mengungkap dua kasus terkait produksi dan peredaran obat keras ilegal.

Pengungkapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Jumat (15/11/2024), yang dihadiri Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Wibowo, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R Manalu, dan Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.

RelatedPosts

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Sumedang, tepatnya di Jatigede.

Pada 4 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, aparat berhasil membongkar sebuah tempat produksi obat keras ilegal.

Dalam aksinya, para pelaku memproduksi obat tersebut dengan mencampurkan bahan baku menggunakan mesin pengaduk, yang menghasilkan tablet obat yang kemudian dikeringkan untuk diedarkan ke wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Kasus kedua terungkap berkat informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya produksi dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Tasikmalaya.

Tim Dit Res Narkoba Polda Jabar, pada pukul 19.30 WIB, langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di lokasi tersebut.

Dua orang laki-laki berinisial “A.A” dan “I.F” diamankan karena diduga keras terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 435 atau 436 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat 1, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Polda Jabar akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya di wilayahnya.

Tags: polda jabarWakapolda Jabar Brigjen Wibowo

Related Posts

Jembatan menghubungkan warga dua desa di Kabupaten Sukabumi, terputus akibat banjir.(Foto:Istimewa).

Hujan Deras dan Banjir, Jembatan di Sukabumi Rusak Akses Warga Terputus

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Hujan deras dan banjir luapan sungai, mengakibaembatan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, rusak. Akses penghubung dua desa, terputus. Hujan...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Minta Peningkatan Fasilitas Olahraga Daerah pada Raker dengan KONI

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.