• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Siap Terapkan Tilang Poin, Lantas Kapan Diberlakukannya?

Editor
Rabu, 15 Januari 2025 - 08:14
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.(Foto:Istimewa).

Kebijakan tilang dengan poin akan efektif dalam menekan angka pelanggaran berlalu lintas.

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat bakal menerapkan kebijakan tilang poin di bulan Februari mendatang. Saat ini, penerapan tilang poin kepada pelanggar belum dilakukan di Jawa Barat.

RelatedPosts

Status Arkana Jadi Anak Angkat Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan Agama Bandung

Indonesia dan Spanyol Bentuk Aliansi Perlindungan Warisan Budaya Pelestina

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel

“Belum, bulan Februari baru akan diberlakukan (mekanisme tilang poin di Jabar),” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/1/2025).

Sebelum diberlakukan, pihaknya akan terlebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya, para pengendara motor dan pengemudi mobil. “Nanti akan ada sosialisasi terlebih dulu dari kami sebelum nanti diterapkan,” ucap Jules.

Pengamat Transportasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono menilai, kebijakan tilang dengan poin akan efektif dalam menekan angka pelanggaran berlalu lintas. “Dengan sistem poin ini, cukup efektif untuk menekan pelanggaran,” kata dia.

Kebijakan tilang poin sudah banyak diterapkan di negara maju seperti di Jepang. Dengan pengurangan poin, maka pelanggar tidak dapat mendapatkan atau memperoleh SIM.

“Pengendara yang bersalah dalam kecelakaan berat dapat dihapus poinnya dan jika ada yang meninggal bisa dilarang seumur hidup untuk mendapatkan SIM,” kata dia.

Sebelumnya, Korlantas Polri bakal menerapkan kebijakan tilang poin pada tahun 2025 kepada masyarakat. (yul)

Tags: bulan februaripolda jabartekan kecelakaan lalintilangtilang poin

Related Posts

Ridwan Kamil.(Foto:Istimewa).

Status Arkana Jadi Anak Angkat Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan Agama Bandung

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadikan Arkana Aidan Misbach sebagai anak angkatnya, dikabulkan Pengadilan Agama Bandung. Majelis...

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan Spanyol, Ernest Urtasun, di Kantor Kementerian Kebudayaan Spanyol, Madrid sepakat untuk memperkuat kerja sama kebudayaan Indonesia–Spanyol sekaligus dukungan terhadap pembentukan International Alliance for the Protection of Palestinian Culture sebagai upaya bersama melindungi identitas dan warisan budaya Palestina.(Foto: Kedubes RI Spanyol Via Kemenbud)

Indonesia dan Spanyol Bentuk Aliansi Perlindungan Warisan Budaya Pelestina

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, MADRID — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan Spanyol, Ernest Urtasun, di Kantor...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses/PT AJIS) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.(Foto: Dok. OJK)

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perasuransian PT...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 16/7/2026 Antam Rp 2.633.000 Per Gram

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.633.000 per gram...

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi melepas ekspor kopi dari Sistem Resi Gudang (SRG) Subang ke Uni Emirat Arab (UEA) pada Kamis (15/8) di Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah (GLB), Kabupaten Subang, Jawa Barat. Total kontrak ekspor kopi yang dilepas mencapai 311,4 ton dengan nilai sebesar USD 2,04 juta.

Bea Masuk Arab Saudi Berubah, Kemendag Tetap Dorong Daya Saing Produk Indonesia

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kementerian Perdagangan RI mendorong produk Indonesia untuk tetap berdaya saing menyusul perubahan tarif bea masuk yang ditetapkan...

Cadangan devisa emas

Harga Patokan Ekspor Emas Melemah pada Periode Kedua Juli 2026

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode kedua Juli 2026 sebesar USD 131.839,51 per kilogram....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat