• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT

Editor
Kamis, 02 Juli 2026 - 02:31
Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat. perempuan asal Bandung. Rekonstruksi digelar di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat.

Rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, digelar tim penydik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) PPO (Pemberantasan Perdagangan Orang) Polda Jawa Barat, Kamis (02/07/2026). Rekontruksi digelar setelah tim penyidik pra-rekonstruksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) termasuk dua TKP terbaru, terjadinya aksi penyekapan dan penganiyaan terhadap korban YT.

RelatedPosts

Meutya Hafid: Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

Karhutla 2026: Kemenhut Fokus di Kalteng dan Sumsel

Kebakaran Pasar Andir Garut, 26 Kios Pedagang Ludes Terbakar

Rekonstruksi berlangsung tertutup, bertempat di Gedung Direktorat PPA-PPO. Tersangka Taufik Hidayat dihadirkab untuk menyesuasikan keterangan dan bukti-bukti proses penyidikan dengan fakta di lapangan.

“Iya, rekonstruksi dalam rangka untuk menyesuaikan keterangan dan bukti-bukti dengan fakta peristiwa sebenarnya. Seperti apa rangkaian utuh peristiwa bisa kita lihat, ujar Direktur PPA-PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Rumi Untari, dalam keterangannya di Mapolda Jawa Barat.

Rumi mengatakan, rekonstruksi bisa digelar setelah melakukan pra-rekonstruksi di sembilan TKP, dengan melibatkan pihak-pihak berkompeten dalam perkara yang ditangani. Lokasi rekonstruksi memilih bertempat di Mapolda Jawa Barat, karena alasan keamanan dan efektivitas waktu.

Ada enamTKP yang terungkap sebagai lokasi terjadinya aksi penyekapan dan penganiayaan berulang dan berlangsung dalam jangka waktu lama, dilakukan Taufik Hidayat terhadap korban TKP. Lokasi tersebut merupakan tempat kos berada di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.

“Jika cuma satu TKP mungkin gampang. Tapi ini ada beberapa TKP, enam TKP, yang kita melihatnya dari segi keamanan. Kita mempertimbangkan keamanan warga sekitar, dan juga keamanan serta kenyamanan penghuni kos,” kata Rumi.

Rumi menjelaskan, rekonstruksi dilakukan tertutup dan terbuka. Keluarga dan kuasa hukum korban, serta dari pihak kejaksaan hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Sementara iti, Aspidum Kejati Jawa Barat, Agus Setiadi, mengatakan, jaksa peneliti dari penyidik dan Kejari Kabupaten Bandung hadir memenuhi undangan rekontruksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat sebelumnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Jawa Barat.

“dalam hal ini, kami sudah melakulan koordinasi dengan penyidik, sekarang kita ikut untuk melakukan rekontruksi. Setelah rekontruksi selesai digelar, ada koordinasi selanjutnya dengan penyidik,” ujar Agus.

Agus berharap perkara yang telah menyedot perhatian masyarat luas, bisa berjalan dengan cepat sesuai dengan aturan. Aksi penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat cukup sadis, karena mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus kehilangan penglihatan.

Tags: Agus SetiadiAspidum Kejati Jawa BaratDirektur PPA-PPO Polda Jawa Baratjawa baratKabupaten BandungKasus Penyekapan dan Penganiayaan Sadis Wanita MudaKombes Pol. Rumi Untaripolda jawa baratRekontruksi Digelar Di Mapolda Jawa Barat

Related Posts

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Meutya Hafid: Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan dengan menghapus konten dan memblokir...

Penanganan karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Kemenhut Fokus di Kalteng dan Sumsel

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan yang...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Pasar Andir Garut, 26 Kios Pedagang Ludes Terbakar

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Peristiwa kebakaran melanda Pasar Andir, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sedikitnya 25 kios pedagang ludes. Peristiwa kebakaran di Pasar Andir,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 8/10/2026 Antam Rp 2.565.000 Per Gram

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 8/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.565.000 per gram...

Medali Nobel

Menangkap ‘Partikel Hantu’ di Es Antartika: Francis Halzen Raih Hadiah Nobel Fisika 2026

Editor
8 Oktober 2026

STOCKHOLM — Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Swedia resmi menganugerahkan Hadiah Nobel Fisika 2026 kepada fisikawan asal Belgia, Francis Halzen, atas...

Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) di Bogor, pada Selasa (6/10/2026).(Foto: Humas Kemenkes)

Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Bahas Isu Strategis di Bogor, Ini Hasilnya

Editor
8 Oktober 2026

BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.