• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Jemput 13 Perempuan Jawa Barat Korban TPPO di NTT

Editor
Kamis, 19 Februari 2026 - 02:16
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Diiming-iming pekerjaan, sebanyak 13 perempuan asal Jawa Barat, malah menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke-13 korban asal Kabupaten Bandung, Indramayu, dan Cianjur yang sudah berhas diselamatkan tersebut, siap dijemput Polda Jawa Barat.

Sebanyak 13 perempual Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), telah diamankan di wilayah hukum Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Ke-13 perempuan tersebut, masing-masing IN, 18 tahun, GA, 20 tahun, YA, 23 tahun, PN, 20 tahun, dan BS, 21, asal Kabupaten Bandung.

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Selanjutnya SS, 31 tahun, dan CN, 25 tahun asal Kabupaten Indramayu. JT, 18 tahun, DO, 19 tahun, RA, 22 tahun, TR, 21 tahun, SK, 29 tahun, serta ND, 20 tahun, asal Kabupaten Cianjur.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, ke-13 korban asal Jawa Barat tersebut, akan dijemput Polda Jawa Barat, Jumat (20/02/2026). Koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT terkait penanganan kasusnya. Fokus utama Polda Jawa Barat memastikan para korban dalam keadaan aman, serta memberikan pendampingan yang dibutuhkan saat proses pemulangan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (19/02/2026).

Setelah proses penjemputan, para korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah asal. Keterangan para korban juga diperlukan untuk mengusut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kami juga akan mendalami lebih lanjut terkait sindikat, atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini. Jika ditemukan ada keterlibatan pihak dari wilayah hukum PolJawa Barat, tentu kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Hendra.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming atau tawaran pekerjaan dari pihak tidak bertanggungjawab. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perbuatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tags: 13 Perempuan Jawa Barat Korban TPPOjawa baratKabid Humas Polda JabarKombes Pol. Hendra RochmawanNusa Tenggara Timurpolda jabar

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.