• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Jabar, 3,2 Kg Sabu Disita

Editor
Jumat, 01 Agustus 2025 - 04:01
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, melibatkan jaringan pelaku asal Aceh dan Jawa Barat. Tiga pelaku ditangkap dengan total barang bukti 3,2 Kg sabu.

Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu jaringan pelaku asal Aceh dan Jawa Barat, oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, dilakukan pada 21 Mei, 22 Mei, dan 09 Juli 2025, di tiga lokasi berbeda. Pengungkapan pertama, dilakukan dengan menggerebek sebuah rumah di Desa Hegarmanah, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Dalam penggerebekan, Tim Ditresnarkoba Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku berinisial RT. Dari hasil penggeledahan di rumah RT, disita barang bukti sabu seberat 86,99 gram.

Penangkapan kemudian dikembangkan, pada 22 Mei 2025, dan berhasil menangkap pelaku berinisial AR di depan Rumah Sakit Hermina, Jalan Ring Road, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti sabu dengan jumlah lebih besar, seberat 1.643,54 gram.

Pengembangan berlanjut, pada 9 Juli 2025, dengan menangkap pelaku berinisial HW, di rumahnya di Kampung Rancakromong, Desa Ciwohe, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 1.562,7 gram.

“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba asal Aceh dan Jawa Barat. Modus operandinya, menjadi perantara jual-beli sabu di wilayah Bogor dan sekitarnya,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan kepada wartawan, di Markas Polda (Mapolda) Jawa Baat, Kamis (31/07/2025).

Total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga pelaku seberat 3,2 kg. Tim Ditresnarkoba Polda Jawa Barat masih terus mengembangkan jaringan pegedar sabu dengan mengusut pemasok, atau bandarnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Mereka terancam maksimal pidana mati, atau kurungan penjara seumur hidup, ditambah denda Rp.1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Selama periode Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika, dengan rincian barang bukti, sabu seberat 8.392,67 gram, pil ekstasi 189 butir, serta ganja 5.855,92 gram. Selain itu, peredaran tembakau sintetis seberat 6.804,56 gram, bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram, serta obat keras tertentu (OKT) 5.784.226 butir.

Tags: Ditresnarkoba Polda Jawa BaratKabid Humas Polda Jawa BaratKombes Pol. Hendra RochmawanPeredaran Narkoba Jaringan Aceh-Jawa Baratpolda jawa barat

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.