• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

PMI Manufaktur Tunjukkan Kontraksi Empat Bulan Berturut-turut, Akibat Kebijakan Bebas Impor Produk Barang Jadi

Editor
Sabtu, 02 November 2024 - 05:33
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.(FOTO: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 berada pada posisi yang sama dengan bulan sebelumnya, yaitu 49,2, yang artinya masih berada di level kontraksi.

S&P Global menyebutkan, PMI manufaktur 2024 dipengaruhi oleh sedikit penurunan pada output dan pesanan baru, memperpanjang periode penurunan yang telah berlangsung selama empat bulan.

RelatedPosts

Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Gelar Indonesia Youth Summit

Harga Emas Rabu 14/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Wali Kota Cek Pembangunan Jalan di Katulampa Bogor

Menanggapi posisi PMI Oktober 2024, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, selama belum ada kebijakan yang signifikan untuk mendukung sektor manufaktur dan melindungi pasar dalam negeri, seperti revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, Kementerian Perindustrian tidak kaget bila PMI manufaktur Indonesia terus kontraksi.

“PMI Indonesia bulan Oktober 2024 oleh S&P Global merupakan bukti konkrit dampak dari Permendag 8/2024,” ujar Febri di Jakarta, Jumat (1/11) melalui keterangan resmi.

Pemberlakuan Permendag No. 8/2024 merupakan salah satu penyebab menurunnya kinerja manufaktur, karena pasar domestik Indonesia dibanjiri oleh produk jadi impor. Permendag No. 8/2024 menghilangkan aturan penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk produk pakaian jadi.

Dari 518 kode HS kelompok komoditas yang direlaksasi impornya dalam kebijakan tersebut, hampir sebagian besar, yakni 88,42 persen atau 458 komoditas, merupakan kode HS barang jadi yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri. Berlakunya Permendag No. 8/2024 telah membuka pintu seluas-luasnya bagi produk jadi impor dan telah membanjiri pasar Indonesia.

“Jadi, kami mempertanyakan pernyataan Menteri Perdagangan bahwa Permendag No. 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Permendag No. 8/2024 tidak mensyaratkan Pertek atau rekomendasi untuk mengimpor barang jadi ke pasar domestik Indonesia. Akibatnya, semua produk TPT, terutama produk jadi, dibukakan pintu impor seluas-luasnya oleh kebijakan tersebut,” kata Febri.

Ia kembali menegaskan bahwa Kemenperin tidak bisa bertindak sendiri dalam menjaga iklim yang kondusif bagi industri dalam negeri agar terus tumbuh dan menjadi tulang punggung untuk pencapai target pertumbuhan ekonomi 7-8 persen yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan Kementerian/Lembaga lain sangat menentukan kinerja manufaktur.

“Kami meminta pada Kementerian/Lembaga lain untuk menurunkan ego sektoral masing-masing dalam rangka melindungi industri manufaktur dalam negeri. Kemenperin sudah meng-exercise semua tugas Pokok dan Fungsi kami sebagai Pembina Industri demi mendongkrak pertumbuhan industri, guna mencapai pertumbuhan ekonomi 7-8 persen. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar K/L yang memiliki kebijakan terkait sektor manufaktur bisa bersinergi dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi pertumbuhan sektor industri,” ujar Febri.Salah satu kebijakan dari K/L lain yang juga

dibutuhkan dan mendesak saat ini oleh Kemenperin dan industri adalah pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Sebelumnya, Kemenperin sudah mengusulkan BMTP pakaian jadi dan dibahas di Bandung beberapa waktu lalu.

“Namun Kementerian/Lembaga terkait masih menolak usulan tersebut. Sektor industri benar-benar membutuhkan perlindungan pada pasar produk jadi atau produk hilir. Sehingga perlu segera ada tindakan nyata agar industri manufaktur bisa bertahan,” pungkas Febri.

Tags: kemenperinKementerian PerindustrianPMI

Related Posts

Menpora) Erick Thohir menyampaikan penyelenggaraan Indonesia Youth Summit 2026 pada acara konferensi pers di Loby Kemenpora, Jakarta, Selasa (13/10) siang.(foto:Andre/kemenpora.go.id)

Hari Sumpah Pemuda, Kemenpora Gelar Indonesia Youth Summit

Editor
14 Oktober 2026

JAKARTA - Hari Sumpah Pemuda (HSP) jatuh pada 28 Oktober 2026 mendatang. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menyelenggarakan Indonesia...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 14/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 14/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung pembangunan jalan, Senin (12/10/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wali Kota Cek Pembangunan Jalan di Katulampa Bogor

Editor
14 Oktober 2026

BOGOR - Pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah serta peningkatan aksesibilitas di Kota Bogor terus diperluas ke berbagai wilayah, sehingga pembangunan...

Sebagian layanan internet mati akibat pembenahan kabel udara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Internet Mati, Pemkot Bandung Beri Waktu 14 Hari untuk Pemulihan

Editor
14 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesuaikan tahapan penataan kabel udara pada 12–26 Oktober 2026 untuk memberikan kesempatan kepada operator...

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang wisatawan yang dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Cibuaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan sudah menjadi mayat. Kedua...

Irjen Pol. Hengki resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto.(Foto: Istimewa).

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Irjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto. Mantan Kapolda Banten tersebut, resmi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.