• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pj Wali Kota Pekanbaru, Sekda, dan Kabag Umum Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ini Kata KPK

Editor
Rabu, 04 Desember 2024 - 05:52
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.(FOTO: Istimewa)

Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya selama 20 hari ke depan.

SATUJABAR, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka. Sangkaannya, RM terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

RelatedPosts

bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Angkot Bawa Pelajar ditabrak Truk Di Bandung Barat, Penumpang Selamat

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup. “Bukti itu untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (03/12/2024).

Kedua tersangka lainnya yakni Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK). Ketiganya diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin malam.

Ketiganya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya selama 20 hari ke depan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK,” ujar Ghufron.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ghufron mengatakan, penyidik KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya. (yul)

Tags: korupsi dana bludKPKoperasi tangkap tanganpj walikota pekanbaru

Related Posts

Plt. Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna (Tengah batik biru) bersama jajaran, berfoto bersama Gubernur Banten Andra Soni (Tengah baju cokelat), dan jajarannya. (Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Dorong Sinergi Pembangunan Daerah di Banten

Editor
23 April 2026

BANTEN, 21 April 2026 — bank bjb menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pembangunan daerah di Provinsi Banten melalui kolaborasi...

Undian Simpeda 2026.(Foto: bank bjb)

Undian Simpeda 2026, Momentum Asbanda Dorong Ekonomi Daerah melalui Inovasi Pembiayaan

Editor
23 April 2026

Dari ribuan peserta undian Simpeda 2026, sebanyak 19 nasabah bank bjb berhasil menjadi pemenang dengan total hadiah Rp129 juta SURAKARTA...

Ilustrasi bangkai mobil setelah terlibat kecelakaan(Foto:Istimewa).

Angkot Bawa Pelajar ditabrak Truk Di Bandung Barat, Penumpang Selamat

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah angkutan kota (angkot) membawa pelajar berangkat sekolah di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terguling ditabrak truk. Tidak ada...

(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Kucuran Kredit Triwulan I 2026 Tetap Tumbuh Meski Turun dari Sebelumnya

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Perbankan yang dilakukan Bank Indonesia mengindikasikan penyaluran kredit baru pada triwulan I 2026 tetap tumbuh, meski...

Menhub Dudy Purwagandhi menghadiri Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, di Semarang, Kamis (23/4/2026).(Foto: Humas Kemenhub)

Dorong Keselamatan, Menhub Sokong Inovasi Sektor Transportasi

Editor
23 April 2026

Data Korlantas Polri menyatakan, angka kecelakaan Lebaran 2026 turun 5,75% dan tingkat fatalitas korban meninggal dunia turun 30,41% dibanding periode...

(FOTO: AMSI)

Sinergi Media dan Praktisi PR, Merawat Kepercayaan & Menghargai Reputasi

Editor
23 April 2026

Ada satu toleransi besar yang terpaksa diakomodir. Media sulit menjaga independensi ruangnya karena harus banyak bertoleransi dengan kepentingan finansial. SATUJABAR,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.