Mencermati pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
A. Perkembangan Nilai Tukar 12 – 16 September 2022
Pada akhir hari Kamis, 15 September 2022
- Rupiah ditutup di level (bid) Rp14.895 per dolar AS.
- Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik di 7,16%.
- DXY[1] menguat ke level 109,74.
- Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun naik ke level 3,449%.
Pada pagi hari Jumat, 16 September 2022
- Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.940 per dolar AS.
- Yield SBN 10 tahun naik di level 7,19%.
Aliran Modal Asing (Minggu III September 2022)
- Premi CDS Indonesia 5 tahun naik ke 104,23 bps per 15 September 2022 dari 101,03 bps per 9 September 2022.
- Berdasarkan data transaksi 12 – 15 September 2022, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp0,15 triliun terdiri dari beli neto Rp1,73 triliun di pasar SBN dan jual neto Rp1,58 triliun di pasar saham.
-
Berdasarkan data setelmen s.d. 15 September 2022, nonresiden jual neto Rp141,14 triliun di pasar SBN dan beli neto Rp74,32 triliun di pasar saham.
B. Perkembangan Inflasi
- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu III September 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu ketiga September 2022 diperkirakan inflasi sebesar 1,09% (mtm).
-
Komoditas utama penyumbang inflasi September 2022 sampai dengan minggu ketiga yaitu yaitu bensin sebesar 0,91% (mtm), angkutan dalam kota sebesar 0,04% (mtm), angkutan antar kota, telur ayam ras, dan beras masing-masing sebesar 0,02% (mtm), serta rokok kretek filter dan bahan bakar rumah tangga (BBRT) masing-masing sebesar 0,01% (mtm). Sementara itu, komoditas yang mengalami deflasi pada periode minggu ketiga September yaitu bawang merah sebesar -0,05% (mtm), minyak goreng dan cabai merah masing-masing sebesar -0,03% (mtm), cabai rawit, daging ayam ras, dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,02% (mtm), serta tarif angkutan udara sebesar -0,01% (mtm).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.