SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas kreatif Yayasan Tulisan dan Gambar (TUDGAM) sekaligus meresmikan Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK) di Gedung Graha Wangi, Sabtu (7/2/2026). Momentum ini menjadi tonggak penguatan kolaborasi pusat dan daerah dalam pemajuan kebudayaan, pemanfaatan cagar budaya, serta pengembangan ruang publik berbasis seni.
Acara dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI Ahmad Mahendra, diwakili Sekretaris Ditjen PPPK Kementerian Kebudayaan RI Judi Wahjudin, S.S., M.Hum, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Annisa Rengganis, S.Ip., M.A., perwakilan Bank Indonesia Cirebon Ari Andira, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Purwadi Hasan Darsono, S.Hut., M.Sc., Kepala BEEK Agung M. Abdul, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Kuningan Dr. Fanny Amaliasari, M.Hum., perwakilan BPKAD, serta para seniman dan komunitas budaya Kuningan, di antaranya Yusuf Oeblet (Padepokan Bumi Seni Tari Kolot), Edi Supardi (Teater Sado), Para Seniman, Budayawan dan lainnya.
Mewakili Bupati Kuningan, Wakil Bupati Tuti Andriani menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap geliat seni budaya di daerah. Ia menegaskan Gedung Graha Wangi merupakan salah satu bangunan heritage yang telah ditetapkan sebagai bagian dari cagar budaya Kabupaten Kuningan.
“Graha Wangi adalah warisan bersejarah yang memiliki nilai penting. Karena itu harus kita jaga, rawat, dan manfaatkan bersama. Kehadiran BEEK menjadi ikhtiar kolektif untuk menyediakan ruang ekspresi, laboratorium kreativitas, sekaligus penggerak literasi budaya dan ekonomi kreatif,” ujarnya dilansir laman Pemkab Kuningan.

Menurut Wabup, Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen mendukung komunitas kreatif karena pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan karakter dan ekosistem kebudayaan. Ia berharap kehadiran Kementerian Kebudayaan memperkuat sinergi fasilitas ruang publik seni dan pelestarian budaya lokal.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PPPK Kementerian Kebudayaan Judi Wahjudin menilai pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik kreatif merupakan praktik baik yang perlu diperluas.
“Pelaku kebudayaan membutuhkan ruang. Cagar budaya tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi juga harus dimanfaatkan agar hidup dan memberi dampak sosial maupun ekonomi. Kebudayaan adalah profesi yang harus dihargai dan diperkuat melalui kebijakan serta akses ruang,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan membuka peluang revitalisasi ruang budaya dan dukungan program bagi lembaga berbadan hukum, sebagai bagian dari penguatan ekosistem seni nasional.
Dalam sambutan tertulis Dirjen PPPK Kementerian Kebudayaan, Ahmad Mahendra, ditegaskan bahwa pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik selaras dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Sepanjang 2025, Ditjen PPPK telah merevitalisasi puluhan aset budaya di berbagai daerah dan akan terus memperluas program tersebut.

BEEK sendiri merupakan reformulasi TUDGAM menjadi art collective compound yang menampung berbagai inisiatif kreatif seperti Kuningan Biennale, Sekolah Baik, Adu Ide, hingga kolaborasi UMKM kreatif. Kehadirannya diharapkan menjadi katalisator lahirnya karya budaya baru sekaligus memperkuat identitas lokal Kuningan di tingkat nasional.
Peresmian ini menegaskan semangat gotong royong antara pemerintah, komunitas, dan pelaku seni dalam menjaga warisan budaya sekaligus mendorong inovasi. Pemerintah daerah berharap ruang kreatif seperti BEEK dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mencintai serta melestarikan budaya daerah.







