• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penjabat Gubernur Jawa Barat Tegaskan Pengadaan Barang/Jasa Bebas dari Permintaan Imbalan

Editor
Selasa, 06 Agustus 2024 - 05:47
Bey Machmudin

Bey Machmudin.(FOTO: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melalui Surat Edaran Nomor: 6141/KPG.03.04/INSPT, mengimbau rekanan atau pihak ketiga yang melakukan kerja sama pengadaan barang/jasa untuk mengabaikan segala permintaan pembagian imbalan, keuntungan, atau persentase kepada pemberi kerja.

Surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 4 Juli 2024 ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Psikologi Klinis, Kini Tersedia di Puskesmas Kota Bandung

Rusuh di Tamansari Bandung Saat May Day Libatkan 3 Kelompok, 13 Orang Jadi Tersangka

Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Dikukuhkan

Bey Machmudin menekankan bahwa setiap permintaan imbalan yang mengatasnamakan Penjabat Gubernur Jabar, baik secara jabatan maupun pribadi, adalah tidak sah dan harus dilaporkan kepada pihak berwajib atau Saber Pungli Jabar.

Dalam surat edaran tersebut, Bey Machmudin menyatakan bahwa ada laporan mengenai permintaan keuntungan atau rabat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa atau kerja sama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah atau BUMD dengan pihak ketiga.

Ia menegaskan bahwa permintaan semacam itu tidak dapat dibenarkan dan harus dilaporkan kepada pihak berwenang.

Bey Machmudin juga menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus dilakukan secara terbuka dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami senantiasa mendorong agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan kerja sama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun BUMD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses yang ekonomis, efisien, transparan, akuntabel, dan taat pada ketentuan yang berlaku, serta menghindari persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Bey Machmudin dikutip dari laman jabarprov.go.id.

Tags: bey machmudinpemerintah provinsi jawa baratpengadaan

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat meluncurkan Pelayanan Psikologi Klinis di 12 UPTD Puskesmas Kota Bandung, Selasa 12 Mei 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Psikologi Klinis, Kini Tersedia di Puskesmas Kota Bandung

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Psikologi Klinis, kini tersedia di Puskemas Kota Bandung sebagai bentuk optimalisasi layanan bagi warga Kota Bandung. Saat...

Salah satu fasilitas umum videotron yang dirusak dan dibakar massa anarkis di kawasan Tamansari, Kota Bandung, bertepatan Hari Buruh, atau May Day 2026.(Foto:Istimewa).

Rusuh di Tamansari Bandung Saat May Day Libatkan 3 Kelompok, 13 Orang Jadi Tersangka

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap aksi rusuh di kawasan Tamansari, Kota Bandung, bertepatan saat peringatan Hari Buruh Internasional, atau May...

Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Tim Hisab Rukyat Kemenag 2026 Dikukuhkan

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 dikukuhkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Menurut Menag, pengukuhan ini...

Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

Ayah Sekap 3 Anak di Bandung, Diselamatkan Polisi Sebelum Dibakar

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga orang anak berhasil diselamatkan polisi dari aksi penyekapan ayah kandungnya di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku yang melarikan...

Jasad AF (15), pelajar yang ditemukan di bantaran Sungai Citarum, usai pamit nonton bareng laga Persib melawan Persija.(Foto:Istimewa).

Viking Karawang: Pelajar Tewas di Sungai Citarum Bukan Bobotoh

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pelajar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditemukan tewas di bantaran Sungai Citarum, usai pamit untuk nonton bareng (nobar)...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tarif PNBP mineral ditunda.(Foto: Humas ESDM)

Tarif PNBP Mineral Ditunda

Editor
12 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Tarif PNBP mineral atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) iuran produksi untuk sejumlah komoditas mineral logam, mulai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.