• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Tabrak Lari di Jalan Pasteur Bandung, Pria Asal Majalengka Jadi Tersangka

Editor
Jumat, 24 Juli 2026 - 05:57
Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polrestabes Bandung menetapkan RD, pemuda berusia 23 tahun, asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Dr. Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung. Peristiwa kecelakaan yang terjadi, pada Rabu (08/07/2026) malam tersebut, merenggut nyawa Ellyra Dharmayatra, ibu rumah tangga, warga Cicadas, Kota Bandung.

Korban kecelakaan bernama Ellyra Dharmayatra, ibu rumah tangga berusia 48 tahun, tidak tertolong akibat luka serius, saat dalam perawatan di rumah sakit, Kamis (09/07/2026). Warga Cicadas, Kota Bandung tersebut, korban tabrak lari pengendara mimibus berinisial RD, pemuda berusia 23 tahun, asal Kabupaten Majalengka.

RelatedPosts

7 Begal Sasar Nasabah Bank di Sumedang Asal Lampung Diringkus

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg Tambahan di Majalengka dan Subang

Ketika Bupati Sumedang Jalan Pagi Bareng Profesor Korea

Kepala Unit (Kanit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, membenarkan penetapan status RD sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari, yang menewaskan korban Ellyra Dharmayatra,

“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Fiekry, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (24/07/2026).

Fiekry mengatakan, penetapan tersangka karena dugaan kelalalaiannya, mengakibatkan orang lain kehilangan nyawa Minibus yang dikendarainya menabrak sepeda motor yang ditumpangi korban dibonceng suaminya.

Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara. Tersangka akan menjalani proses hukum, dijerat Pasal 310 Ayat 4 junto Pasal 312 Undang-Undang Lalu-Lintas, dengan ancaman hukuman pidana hingga enam tahun penjara.

Peristiwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai suami korban, tersenggol minibus yang berpindah lajur secara mendadak di Jalan Dr. Djundjunan (Pasteur), Kota Bandung. Bukannya turun dari kendaraannya dan memberikan pertolongan, RD malah memacu kendaraannya dan meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.

Peristiwa kecelakaan mengakibatkan korban Elllyra Dharmayatra tewas akibat luka serius dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan suaminya, Rommy, yang mengendarai sepeda motor, mengalami luka ringan.

RD yang melarikan diri, berhasil diamankan di kediamannya di Kabupaten Majalengka. Selain ditetapkan tersangka, RD juga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung.

Tags: jawa baratkota bandungPemuda Asal Majalengka Jadi Tersangkapolrestabes bandungSatlantas Polrestabes BandungTabrak Lari di Jalan Pasteur

Related Posts

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika memberikan keterangan pers terkait pengungkapan komplotan begal sasar nasabah bank.(Foto:Istimewa).

7 Begal Sasar Nasabah Bank di Sumedang Asal Lampung Diringkus

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap komplotan begal mengincar nasabah bank sebagai sasaran kejahatannya. Tujuh anggota komplotan begal asal...

LPG 3 KG.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg Tambahan di Majalengka dan Subang

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyalurkan tambahan alokasi extra dropping LPG 3 Kg...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Prof Junsook Ioseph Hwang Director of Global R&DB Center (GRC) and ASEAN Smart City Program (ASPP) meninjau sejumlah fasilitas di kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Jumat (24/07/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Ketika Bupati Sumedang Jalan Pagi Bareng Profesor Korea

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mendampingi Prof Junsook Ioseph Hwang Director of Global R&DB Center (GRC) and...

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono sidak SPPB di Bogor.(Foto: Humas BGN)

Kepala BGN: SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar...

Logo BNPB,kejadian bencana, penanganan bencana

Kejadian Bencana & Penanganan BNPB, Jum’at 24 Juli 2026

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada masyarakat di beberapa wilayah Indonesia...

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan ibu rumah tangga oleh oknum ASN Pemkab Cirebon.(Foto:Istimewa).

Terlilit Utang, Oknum ASN Pemkab Cirebon Rampok dan Bunuh Tetangga

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, CIREBON--Setelah lebih dari sebulan menjadi misteri, kasus kematian seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhasil diungkap...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat